Satlantas Polresta Yogyakarta
yang dipimpin oleh AKP Jayeng melaksanakan patroli jalan raya serta kegiatan
hunting system dalam rangka penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata
pada hari Selasa pagi, 17 Juni 2025. Fokus utama
kegiatan ini mencakup pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak
memakai helm, pelanggaran terhadap rambu dan lampu lalu lintas, serta berbagai
bentuk ketidaktertiban berkendara lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli
tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang tidak mengenakan
helm saat melintas di kawasan Jembatan Layang Lempuyangan. Penindakan dilakukan
secara profesional dengan mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban lalu
lintas.
Selain melakukan penindakan,
personel Satlantas juga aktif memberikan teguran simpatik yang bersifat
edukatif kepada para pengguna jalan yang dinilai kurang memahami pentingnya
keselamatan dalam berlalu lintas. Edukasi ini menjadi bagian dari pendekatan
humanis untuk mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih baik di tengah
masyarakat.
Melalui kegiatan ini,
diharapkan dapat tercipta peningkatan kesadaran hukum dalam berlalu lintas.
Dengan demikian, tingkat kedisiplinan pengguna jalan di Kota Yogyakarta akan
meningkat, yang pada akhirnya turut berkontribusi dalam menurunkan angka
kecelakaan lalu lintas secara signifikan. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment