Kapolsek Danurejan Polresta
Yogyakarta, AKP Annas Ma’aruf Zamroni, S.H., M.A.P., memimpin langsung
pengamanan audiensi antara warga Tegalempuyangan, Kelurahan Bausasran,
Kemantren Danurejan, dengan pihak PT KAI Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta
pada Selasa (17/6/2025). Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Audiensi ini merupakan wadah
bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait batas waktu pengosongan
rumah dinas milik PT KAI di kawasan Stasiun Lempuyangan. Pengosongan ini
berkaitan dengan rencana penataan ulang kawasan stasiun.
Dalam pertemuan tersebut,
warga berdialog langsung dengan jajaran manajemen PT KAI Daop VI Yogyakarta.
Mereka yang hadir antara lain Halim Murti Hartadi, S.M. (Manajer Penjagaan Aset
Daop VI Yogyakarta), Aji Muhammad Rizki (Asmen Program Aset Daop VI
Yogyakarta), Christie (Manager Hukum Daop VI Yogyakarta), dan Novi (Humas Daop VI
Yogyakarta). Audiensi berlangsung di Ruang Bimaloka, Kantor PT KAI Daop VI,
Jalan Lempuyangan No. 01, Kelurahan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, Kota
Yogyakarta.
Kapolsek Danurejan menegaskan
bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,
memastikan proses penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Seluruh personel pengamanan juga diimbau untuk mengedepankan sikap humanis dan
menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat. (Humas Polsek
Danurejan)
No comments:
Write comment