Polsek Ngampilan melakukan penyelidikan
terkait meninggalnya salah satu siswi Madrasah Mu'allimaat Muhammadiyah
Yogyakarta, Juhaida Karimah (16), saat kegiatan class meeting di lingkungan
sekolahnya. Juhaida, siswi kelas 1 SMA asal Gajian, Wonosobo, ini meninggal
dunia pada Selasa pagi, 17 Juni 2025.
Plh. Kapolsek Ngampilan, AKP
Danang Tri Widodo, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak
madrasah, saat kejadian almarhumah sedang bertugas sebagai juri dalam lomba
Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang berlangsung di halaman tengah sekolah.
Tiba-tiba, ia terkulai lemas dan langsung dievakuasi ke ruang UKS. Tidak lama
kemudian, Juhaida dibawa ke RS PKU Muhammadiyah oleh petugas keamanan dan
sejumlah guru untuk mendapatkan penanganan medis.
Setibanya di rumah sakit,
dokter yang menangani, Tri Yunanto, menyatakan bahwa Juhaida telah mengalami
henti jantung. Jenazah kemudian disalatkan bersama di Masjid Taqwa Suronatan
oleh pihak sekolah sebelum dibawa pulang ke kampung halaman.
Tim Reskrim dan Inafis
Polresta Yogyakarta yang terjun ke lokasi melakukan serangkaian pemeriksaan,
termasuk olah TKP di kamar asrama korban, pengambilan sidik jari dan wajah
jenazah, serta permintaan keterangan dari teman dekat korban bernama Hanza.
Dari keterangan Hanza, diketahui bahwa Juhaida memiliki riwayat sakit asam
lambung yang bisa menyebabkan pusing dan pingsan saat kambuh.
AKP Danang menegaskan bahwa
dugaan awal kematian disebabkan oleh kondisi kesehatan korban, namun
penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh fakta. Setelah semua
proses selesai, jenazah Juhaida diberangkatkan ke rumah duka di Kejajar,
Wonosobo, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. (Humas Polsek Ngampilan)
No comments:
Write comment