Kraton, Yogyakarta - Guna
menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir
tindak pidana yang dipicu oleh pengaruh minuman keras, jajaran Polsek Kraton
menggelar Operasi Minuman Beralkohol pada Sabtu malam (16/05/2026). Kegiatan
penegakan hukum dan cipta kondisi yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin
langsung oleh Kapolsek Kraton, AKP Denis Efendi, S.H., dengan melibatkan
personel Unit Samapta serta piket fungsi lintas unit.
Dalam pelaksanaannya,
petugas menerapkan metode bertindak yang terukur, mulai dari melakukan
penyelidikan di lokasi-lokasi yang ditengarai menjadi tempat peredaran, hingga mendatangi
titik-titik kumpul atau tempat tongkrongan yang rawan digunakan untuk
mengonsumsi minuman beralkohol. Sasaran utama patroli malam ini diarahkan ke
kawasan Jalan Rotowijayan, di mana petugas secara humanis memeriksa beberapa
kelompok pemuda yang tengah berkumpul di pinggir jalan.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan intensif dan penyisiran di sepanjang rute operasional, petugas
tidak menemukan adanya masyarakat maupun anak-anak muda yang kedapatan
mengonsumsi minuman keras. Secara keseluruhan, dalam Operasi Minuman Beralkohol
di wilayah hukum Polsek Kraton kali ini belum ditemukan adanya aktivitas
penjual maupun pengguna minuman beralkohol ilegal di tempat publik.
Kapolsek Kraton, AKP Denis
Efendi, S.H., menegaskan bahwa Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan
pemberantasan peredaran minuman keras ini merupakan agenda rutin yang terus
ditingkatkan oleh Polresta Yogyakarta beserta seluruh Polsek jajaran.
Langkah preventif ini
dinilai sangat krusial mengingat seringkali terjadinya gangguan Kamtibmas, perkelahian,
maupun tindak pidana jalanan berawal dari pengaruh negatif konsumsi minuman
beralkohol yang memicu hilangnya kendali diri. (Humas Polsek Kraton)


No comments:
Write comment