Kraton, Yogyakarta - Dalam
rangka menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat
pada malam hari, jajaran Rayon 2 Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli KRYD
diawali dengan apel bersama di Gading Dalam, Jl. Langenarjan Kidul, Patehan,
Kraton, pada Selasa malam (05/05/2026) pukul 23.03 WIB.
Apel gabungan ini melibatkan
puluhan personel dari empat polsek, yakni Polsek Kraton, Polsek Gondomanan,
Polsek Mantrijeron, dan Polsek Wirobrajan. Patroli skala besar ini dipimpin
langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Surono.
Dalam arahannya saat apel,
Aiptu Surono menekankan perlunya kehadiran Polri di titik-titik rawan guna
mengantisipasi tindak pidana konvensional dan aksi kriminalitas jalanan yang
kerap meresahkan warga.
"Malam ini kita
bersama-sama melaksanakan antisipasi kejahatan jalanan dengan tujuan memberikan
rasa aman bagi warga Kota Yogyakarta. Kita lakukan patroli dan strong point di
lokasi rawan. Jika menjumpai anak-anak yang masih nongkrong, segera imbau
mereka untuk pulang ke rumah masing-masing secara humanis," tegas Aiptu
Surono.
Rombongan patroli kemudian
bergerak menyisir rute strategis di wilayah hukum Rayon 2, meliputi Mako Polsek
Kraton - Jl. Mantrigawen Lor - Jl. Brigjen Katamso. Simpang Jokteng Timur - Jl.
Mayjend Sutoyo - Jl. DI Panjaitan - Jl. Minggiran. Jl. Bantul - Simpang 4 Jokteng
Barat - Jl. Sugeng Jeroni - Jl. Bugisan. Dan Simpang 4 Wirobrajan - Simpang 4
Ngabean - Jl. KH Dahlan.
Petugas ditekankan untuk
selalu mengedepankan aspek keselamatan diri serta melakukan pendekatan melalui
senyum, sapa, dan salam saat berinteraksi dengan masyarakat. Selain itu,
seluruh rangkaian kegiatan terdokumentasi dan dilaporkan secara real-time ke
pusat komando Siaga Polresta Yogyakarta.
Setelah melaksanakan patroli
gabungan lintas wilayah, masing-masing personel kembali ke polsek asal untuk
melanjutkan patroli mandiri di wilayah hukumnya masing-masing. Dengan kegiatan ini
diharapkan dapat memastikan seluruh sudut wilayah hukum Rayon 2 tetap kondusif
hingga pagi hari. (Humas Polsek Kraton)


No comments:
Write comment