Umbulharjo, Yogyakarta -
Aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta dan jajaran Polsek mengawal jalannya sidang
perdana gugatan kasus perdata atas nama Ibu Desi yang mendapatkan perhatian
dari massa organisasi masyarakat (Ormas) GeBUKK. Siding dilaksanakan di
Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta pada Rabu pagi (06/05/2026).
Kegiatan pengamanan ini
dipimpin langsung oleh Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, S.Tr.K.,
S.I.K. Sebelum penempatan personel, dilakukan apel kesiapan di area pengadilan
guna memastikan setiap anggota memahami prosedur pengamanan dan bertindak
secara humanis namun tetap tegas.
Kapolsek Umbulharjo
mengungkapkan bahwa pengerahan personel gabungan ini bertujuan untuk memastikan
seluruh rangkaian proses hukum berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melakukan penjagaan
di pintu masuk dan ruang sidang, petugas juga dikerahkan untuk mengatur arus
lalu lintas di sekitar Jalan Kapas guna mencegah kemacetan. Polisi juga
melakukan dialog intensif dengan koordinator lapangan ormas yang hadir agar
tetap menjaga ketertiban selama aksi solidaritas berlangsung.
Hingga berita ini
diturunkan, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Yogyakarta terpantau kondusif.
Personel kepolisian tetap disiagakan di lokasi hingga seluruh rangkaian
persidangan dan massa membubarkan diri dengan tertib. (Humas Polsek Umbulharjo)


No comments:
Write comment