Friday 25 May 2018

Dapat Laporan dari Warga, Petugas Sita 620 Petasan Rawit


Danurejan- Bhabinkamtibmas Bausasran Aiptu Agus melakukan penertiban terhadap sejumlah penjual petasan di kawasan Kecamatan Danurejan, Kamis (24/05/2018).

Adanya laporan dari warga masyarakat terkait dengan penjualan petasan, petugas melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud di belakang Kecamatan Danurejan. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendatangi seorang penjual petasan dari salah satu warga yang beralamatkan di Bausasran DN3/550 rt 30 rw 09 Bausasran, Danurejan.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah petasan dan menyita sebanyak 620 petasan rawit. Selanjutnya petugas memberikan pembinaan kepada penjual petasan dan mengamankan petasan ke Mapolsek Danurejan.

Kasihumas Polsek Danurejan Aiptu Cokro Suharto menerangkan petasan yang beredar di kalangan masyarakat akan terus disisir karena mengingat petasan dapat membahayakan keselamatan orang banyak dan demi terciptanya situasi yang aman dan tertib saat bulan Ramadhan dan hari raya idul fitri.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top