Tuesday 3 January 2017

Pelaku Diamankan Polsek Jetis Karena Curi Sepeda Motor Saat Tahun Baru

 

Saat yang lain asik menikmati malam pergantian tahun, AD (31) warga Cokrokusuman, Jetis harus berurusan dengan polisi. Dirinya diamankan petugas Polsek Jetis karena mencuri sepeda motor yang di salah satu hotel Jalan Poncowinatan Yogyakarta.

Kapolsek Jetis Kompol Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Ismail, menjelaskan tersangka beraksi seorang diri. Satu jam sebelum pergantian tahun, ia melintas di jalan Poncowinatan, ia melihat sepeda motor Honda Beat AB 2946 TJ milik pelanggan hotel terparkir tanpa pengawasan. Tersangka dengan mudah menuntun motor tersebut lantaran kondisi sepeda motor yang tidak dikunci stang.  Namun, gerak-gerik tersangka yang menuntun sepeda motor mengundang kecurigaan petugas keamanan hotel yang langsung mengamankan tersangka.

"Saat itu posisi jalanan masih macet dan tersangka dapat dikejar. Saat ditanya STNK, tersangka tidak dapat menunjukkan. Kecurigaan bertambah lantaran ia juga tidak memiliki kunci motor," Jelas Kapolsek, Selasa (3/1).

Setelah mendapat laporan dari petugas keamanan hotel, polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku.

Di hadapan penyidik,  tersangka mengakui baru pertama kali mencuri. Niatnya muncul setelah melihat sepeda motor yang tidak dikunci stang.  Namun demikian, penyidik tidak percaya begitu saja dan tetap melakukan pengembangan kasus. Sementara itu, tersangka Ardhi harus mendekam di ruang tahanan dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kepada warga masyarakat Kapolsek Jetis mengimbau untuk selalu menjaga kewaspadaan saat memarkirkan sepeda motor. Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk menghambat aksi pencurian adalah mengunci stang dan menutup lubang kunci sepeda motor.

"Beri kunci tambahan jika perlu untuk menghindari aksi pencurian," tutup Kapolsek.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta
0274-543920
Polsek Gondomanan

0274-375376
Polsek Wirobrajan
0274-374832
Polsek Pakualaman
0274-513178
Polsek Kotagede
0274-374577
Polsek Umbulharjo
0274-373916
Polsek Danurejan
0274-589609
Polsek Gedongtengen
0274-512696
Polsek Kraton
0274-373793
Polsek Jetis
0274-513136
Polsek Tegalrejo
0274-513877
Polsek Ngampilan
0274-512185
Polsek Gondokusuman
0274-513125
Polsekta Mantrijeron
0274-374167
Polsek Mergangsan
0274-375138

Back to Top