Wednesday, 7 March 2018
Lakukan Penganiayaan, Dua Orang Bawa Sajam Diamankan Polisi
Jetis- Petugas SatSabhara Polresta Yogyakarta mengamankan dua orang yang membawa sebilah senjata tajam jenis pedang di Kampung Jogoyudan, Gowongan, Jetis, Yogyakarta pada Rabu (07/02/2018) dini hari.
Dua orang pelaku AR (22) dan RSP (26) diduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Jogoyudan, Gowongan, Jertis pada Rabu (07/03/2018) pukul 01.30 wib.
Mendapatkan laporan adanya tindakan tersebut, petugas segera melakukan tindakan dengan menyisir sejumlah tempat yang dianggap rawan.
Saat petugas menyisir untuk mencari pelaku penganiayaan menjumpai 2 orang yang sedang duduk dipinggir sungai code dan salah satu dari mereka ada yang membawa sebilah pedang. 2 orang tersebut kemudian diamankan orang tersebut yang terindikasi dengan adanya penganiayan di jogoyudan dan dibawa ke Polsek Jetis untuk pemeriksan lebih lanjut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Formulir Kontak
Latest News
Layanan Aduan
Polresta Yogyakarta
(0274-543920)
Polsek Gondomanan
(0274-375376)
Polsek Wirobrajan
(0274-374832)
Polsek Pakualaman
(0274-513178)
Polsek Kotagede
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen
(0274-512696)
Polsek Kraton
(0274-373793)
Polsek Jetis
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo
(0274-513877)
Polsek Ngampilan
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron
(0274-374167)
Polsek Mergangsan
(0274-375138)
Polsek Danurejan
(0274-589609)


No comments:
Write comment