Wednesday 7 March 2018

Lakukan Penganiayaan, Dua Orang Bawa Sajam Diamankan Polisi


Jetis- Petugas SatSabhara Polresta Yogyakarta mengamankan dua orang yang membawa sebilah senjata tajam jenis pedang di Kampung Jogoyudan, Gowongan, Jetis, Yogyakarta pada Rabu (07/02/2018) dini hari.

Dua orang pelaku AR (22) dan RSP (26) diduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Jogoyudan, Gowongan, Jertis pada Rabu (07/03/2018) pukul 01.30 wib.

Mendapatkan laporan adanya tindakan tersebut, petugas segera melakukan tindakan dengan menyisir sejumlah tempat yang dianggap rawan. 

Saat petugas menyisir untuk mencari pelaku penganiayaan menjumpai 2 orang yang sedang duduk dipinggir sungai code dan salah satu dari mereka ada yang membawa sebilah pedang. 2 orang tersebut kemudian diamankan orang tersebut yang terindikasi dengan adanya penganiayan di jogoyudan dan dibawa ke Polsek Jetis untuk pemeriksan lebih lanjut.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Latest News

Back to Top