Wednesday, 7 March 2018

Lakukan Penganiayaan, Dua Orang Bawa Sajam Diamankan Polisi


Jetis- Petugas SatSabhara Polresta Yogyakarta mengamankan dua orang yang membawa sebilah senjata tajam jenis pedang di Kampung Jogoyudan, Gowongan, Jetis, Yogyakarta pada Rabu (07/02/2018) dini hari.

Dua orang pelaku AR (22) dan RSP (26) diduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Jogoyudan, Gowongan, Jertis pada Rabu (07/03/2018) pukul 01.30 wib.

Mendapatkan laporan adanya tindakan tersebut, petugas segera melakukan tindakan dengan menyisir sejumlah tempat yang dianggap rawan. 

Saat petugas menyisir untuk mencari pelaku penganiayaan menjumpai 2 orang yang sedang duduk dipinggir sungai code dan salah satu dari mereka ada yang membawa sebilah pedang. 2 orang tersebut kemudian diamankan orang tersebut yang terindikasi dengan adanya penganiayan di jogoyudan dan dibawa ke Polsek Jetis untuk pemeriksan lebih lanjut.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top