Tuesday 29 March 2022

Unitlantas Polsek Gondomanan Tindak Pelanggaran Lalu-lintas Kasat Mata

 


Prioritas untuk menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas kepada masyarakat, kegiatan Unit Lantas Polsek Gondomanan dipimpin Kanit Lantas Iptu Hartoyo dengan memberikan Sanksi yang jelas dan Terukur dengan memberikan Surat Tilang. Selasa 29/3/2022 Pukul.10.30 Wib.

Mengingat  belakangan ini semakin bank saja kendaraan yang melintas di jalan – jalan. Banyak yang menggunakan kendaraannya dengan semaunya saja, tanpa memikirkan keadaan dan lingkungan serta peraturan lalu lintas yang ada.

Pengguna kendaraan bermotor banyak dari Kalangan anak – anak sekolah, para pengguna kendaraan harus mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Patuh lalu lintas jalan dengan baik dan benar itu tidak sulit, kalau kita tidak tahu bagaimana cara penerapan yang baik dan benar, Ucap Iptu Hartoyo saat itu.

Tertib lalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini, karena melalui pendidikan sejak dini diharapkan akan dapat membentuk generasi muda yang  patuh akan hukum, khususnya patuh berlalu lintas. Pendidikan berlalu lintas sejak dini, akan sangat bermanfaat bagi generasi penerus bangsa kita, karena dengan mengetahui peraturan lalu lintas. Tentunya, pelanggaran berlalu lintas akan dihindari Kata Kapolsek Gondomanan Akp Abdul Jalil saat di konfirmasi di lain Tempat.

Sosialisasi tentang rambu-rambu lalu lintas harus terus dilakukan. Setidaknya, dalam sehari tiga kali melalui pos Pelayanan Masyarakat pagi, siang dan sore hari dan dimungkinkan saat malam hari disaat situasi normal ataupun saat arus lalu lintas padat. 

Ketertiban dimulai dengan keseharian kita sebagai pengendara, tentunya kita harus  memiliki kendaraan dan perlengkapan yang baik. ( GM ).

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top