Aksi percobaan pencurian
terjadi di Pasar Ngasem, Kraton, Kota Yogyakarta, pada Selasa (2/7/2025) sekitar
pukul 09.00 WIB. Seorang perempuan berinisial SL (55), warga Mergangsan,
diamankan oleh petugas keamanan pasar (Kamtib) setelah tertangkap basah mencoba
mengambil barang dari tas pengunjung pasar.
Kejadian bermula ketika pelaku
hendak melancarkan aksinya dengan cara memasukkan tangan ke dalam tas salah
satu pengunjung. Namun aksinya keburu dipergoki oleh Haryo Seto, petugas Kamtib
Pasar Ngasem, dibantu oleh saksi lain bernama Yuan Fariz Rahadian.
Pelaku kemudian diamankan ke
kantor Lurah Pasar Ngasem untuk dimintai keterangan. Saat dilakukan pemeriksaan
oleh petugas pasar bersama anggota Polsek Kraton, ditemukan sebuah ponsel merek
Realme warna silver yang diakui pelaku merupakan hasil pencurian di Pasar Kranggan,
Jetis, Kota Yogyakarta, pada kesempatan sebelumnya.
Selanjutnya, petugas
menghubungi pemilik ponsel untuk membuat laporan di Polresta Yogyakarta. Pelaku
beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan
lebih lanjut. Saat ini, pelaku dan saksi-saksi masih dalam proses dimintai
keterangan oleh pihak berwajib guna pendalaman kasus.
Kapolsek Kraton, AKP Denis
Setiawan, S.H., mengapresiasi kesigapan petugas Kamtib dan mengimbau kepada
seluruh pedagang serta pengunjung pasar untuk selalu waspada dan berhati-hati
dalam menyimpan barang berharga. “Situasi pasar yang ramai dan padat sering
dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Kami mengingatkan
masyarakat untuk tidak lengah, selalu mengawasi barang bawaan, dan segera
melapor kepada petugas jika melihat tindakan mencurigakan,” tegas Kapolsek.
(Humas Polsek Kraton)
No comments:
Write comment