Saturday, 7 February 2026

Polsek Pakualaman Hadiri Dialog Budaya “Oeroet Sewoe” di Puro Pakualaman

 


Kapolsek Pakualaman AKP Margono, S.H., M.A.P. yang diwakili oleh Kasihumas Polsek Pakualaman Aiptu Sukadi menghadiri kegiatan Dialog Budaya dengan tema “Oeroet Sewoe” yang digelar di nDalem Kepatihan Puro Pakualaman, pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 19.45 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelestarian nilai-nilai sejarah dan kebudayaan Kadipaten Pakualaman.

 

Dialog budaya ini dipimpin oleh KRT Projo Anggono selaku Penghageng Kapanitran Kadipaten Pakualaman dan dihadiri oleh sejumlah tokoh serta tamu undangan, di antaranya dr. H. K.P.H. Kusumoparastho, K.P.H. Suryoadinagoro, K.M.T. Pangarsowijoyo, perwakilan Sekretariat Kadipaten Pakualaman, perwakilan Dinas Kebudayaan DIY, perwakilan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, serta undangan lainnya.

 

Dalam paparannya, K.P.H. Suryoadinagoro menjelaskan bahwa istilah Pasir Oeraet Sewu dalam konteks sejarah pertanahan Puro Pakualaman merujuk pada wilayah pesisir selatan yang secara historis merupakan bagian dari Pakualaman Ground (PAG).

 

Ia menyampaikan bahwa wilayah tersebut merupakan tanah milik Kadipaten Pakualaman yang pengelolaannya berada di bawah otoritas Puro Pakualaman dan saat ini berpedoman pada Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012 serta Perdais DIY Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

 

Bagi masyarakat atau pihak ketiga yang hendak memanfaatkan tanah tersebut, diperlukan izin resmi berupa Surat Kekancingan yang diterbitkan oleh Kadipaten Pakualaman. Secara administratif, sebagian besar wilayah pertanahan tersebut berada di Kabupaten Kulon Progo.

 

Sementara itu, K.M.T. Pangarsowijoyo memaparkan bahwa Oeraet Sewu, yang juga dikenal sebagai Ura-Ura Sewu atau Pasir Urut Sewu, merupakan tanah pelungguh atau tanah jabatan Kadipaten Pakualaman yang secara historis berada di sepanjang pesisir selatan Kulon Progo.

 

Wilayah tersebut diberikan kepada KGPAA Paku Alam I pada tahun 1813 sebagai bagian dari wilayah kekuasaan Kadipaten Pakualaman yang terpisah dari Kasultanan Ngayogyakarta.

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tanah pelungguh tersebut awalnya tersebar di wilayah barat Sungai Progo. Atas saran Kyai Kawirejo I, tanah-tanah tersebut kemudian disatukan hingga membentuk wilayah yang dikenal sebagai Kabupaten Adikarta. Pada masa pemerintahan Paku Alam V, dilakukan pengeringan rawa-rawa untuk dijadikan lahan persawahan yang produktif.

 

Meski pusat pemerintahan Puro Pakualaman berada di Yogyakarta, wilayah kelola pertanahan Kadipaten meluas hingga kawasan pesisir Kulon Progo. Sistem ini menunjukkan adanya otonomi khusus Kadipaten Pakualaman dalam pengelolaan pertanahan yang terpisah dari Kesultanan Yogyakarta.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab antara narasumber dan para tamu undangan, yang berlangsung interaktif dan penuh antusias.

 

Kasihumas Polsek Pakualaman Aiptu Sukadi menyampaikan bahwa kehadiran Polsek Pakualaman dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan sejarah lokal. “Melalui dialog budaya seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami sejarah dan nilai-nilai budaya Kadipaten Pakualaman, sehingga dapat dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

 

Dialog Budaya “Oeroet Sewoe” ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan budaya Setu Kliwonan yang rutin diselenggarakan oleh Kadipaten Pakualaman setiap selapan dalam perhitungan kalender Jawa.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para tamu undangan dan audiens memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai sejarah Kadipaten Pakualaman, silsilah, corak pendidikan, serta perkembangan kebudayaan dari masa ke masa. (Humas Polsek Pakualaman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top