Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek
Ngampilan yang dipimpin oleh KSPKT Iptu Suharyanto segera mendatangi tempat
kejadian perkara (TKP). Berdasarkan keterangan awal, permasalahan bermula dari
cekcok antara suami dan istri yang kemudian berdampak pada anak-anak. Dalam
situasi tersebut, orang tua mengajak anak-anaknya pergi dari rumah sambil
membawa senjata tajam berupa sebilah celurit, sehingga anak-anak merasa takut
dan mencari perlindungan ke Koramil Ngampilan.
Selanjutnya, anak-anak tersebut diantar oleh anggota
Koramil ke Polsek Ngampilan guna mendapatkan perlindungan dan penyelesaian
permasalahan secara aman.
Sekitar pukul 05.30 WIB, orang tua anak atau pihak suami
mendatangi Polsek Ngampilan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan
melibatkan piket fungsi Polsek Ngampilan yang terdiri dari KSPKT, Pawas, Piket
Intelkam, Piket Samapta, serta didampingi anggota Koramil Ngampilan, dilakukan
upaya mediasi.
Melalui proses mediasi secara kekeluargaan, kedua belah
pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan damai. Kesepakatan
tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh
pihak-pihak terkait.
Polsek Ngampilan mengimbau kepada masyarakat agar setiap
permasalahan keluarga diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak membahayakan
diri sendiri maupun orang lain, serta segera menghubungi pihak kepolisian
apabila membutuhkan bantuan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment