Unit
Lalu Lintas Polsek Danurejan menggencarkan giat preemtif guna meningkatkan
budaya tertib berkendara di wilayah jantung Kota Yogyakarta, Kamis (5/2/2026).
Aksi edukasi ini digelar di Simpang Tiga Jambu Jalan Mataram serta sepanjang
Jalan Suryatmajan mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan
yang menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Progo 2026 ini dipimpin oleh Iptu
Wantoko, S.Sos. Bersama jajaran personel Polsek Danurejan, petugas menyapa
langsung para pengendara roda dua, roda empat, maupun pengguna jalan lainnya
yang melintas di kawasan padat tersebut.
Melalui
pengeras suara (public address), petugas menyampaikan imbauan secara persuasif
mengenai tata cara berkendara yang aman. Fokus utama dalam sosialisasi ini
meliputi kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Kelengkapan administrasi
dan kelayakan kendaraan bermotor. Larangan penggunaan knalpot tidak standar
(brong) dan kewajiban penggunaan helm SNI serta sabuk pengaman bagi pengemudi
mobil.
Kegiatan
ini bertujuan sebagai upaya pencegahan
dini untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu terjadinya
kecelakaan lalu lintas.
Dalam
aksi tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan 18
teguran lisan kepada pengendara yang kedapatan kurang tertib. Sesuai dengan
tujuan kegiatan preemtif, petugas tidak melakukan penindakan berupa tilang
maupun teguran tertulis, melainkan memberikan arahan agar kesalahan tersebut
tidak diulangi kembali demi keselamatan bersama.
"Kami
mengedepankan sisi edukatif agar masyarakat merasa dirangkul. Tujuannya adalah
menumbuhkan kesadaran dari diri sendiri untuk selalu menaati aturan saat di
jalan raya," ujar Iptu Wantoko.
Secara
umum, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Para pengguna jalan
menyambut baik kehadiran petugas yang memberikan arahan secara santun di
lapangan. Polsek Danurejan berharap tercipta situasi kamseltibcarlantas yang kondusif
di seluruh wilayah Danurejan. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment