Sat
Lantas Polresta Yogyakarta menggelar Operasi Keselamatan Progo 2026 di Simpang
Tugu Pal Putih, Kamis (5/2/2026). Dalam aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB
tersebut, petugas menjaring 24 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran
lalu lintas kasat mata.
Kegiatan
dengan metode hunting system ini dipimpin langsung oleh AKP Jayeng Hadiharjasa
di bawah arahan Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, S.Tr.K.,
S.I.K. Operasi ini menjadi bagian dari langkah nyata kepolisian dalam mengawal
keselamatan dan ketertiban berkendara di jantung Kota Yogyakarta.
Meskipun
menyasar pelanggaran kasat mata, petugas di lapangan tetap mengedepankan
pendekatan simpatik. Penindakan diarahkan pada edukasi guna menumbuhkan
kesadaran pengendara. Dari total 24 pelanggar yang terjaring: 1 pengendara
dikenakan sanksi tilang dan 23 pengendara lainnya diberikan teguran sebagai
bentuk pembinaan.
Fokus
penindakan ini menyasar pelanggaran yang terlihat jelas oleh petugas namun
belum berkategori fatal, sehingga teguran dianggap efektif untuk memberikan
efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat.
AKP
Alvian Hidayat menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini bukan sekadar
penegakan hukum, melainkan langkah untuk mendidik pengguna jalan agar lebih
sadar akan risiko di jalan raya. Budaya tertib berlalu lintas diharapkan muncul
dari kesadaran kolektif masyarakat itu sendiri.
"Keselamatan
di jalan adalah tanggung jawab kita semua. Kami mengajak warga Yogyakarta untuk
bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," ujar
AKP Alvian Hidayat. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment