Friday, 6 February 2026

Polresta Yogyakarta Ingatkan Bahaya Modus Gembos Ban Saat Tarik Uang di Bank

 


Menindaklanjuti terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan bermodus gembos ban pada Kamis (5/2/2026), Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar di bank. Berdasarkan hasil pengungkapan, para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dengan pembagian peran yang jelas, mulai dari memantau calon korban hingga mengeksekusi pencurian dengan cara melumpuhkan kendaraan korban. Modus ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan korban.

 

Polresta Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar tidak bepergian seorang diri setelah menarik uang tunai dalam nominal besar serta dianjurkan meminta pendampingan petugas keamanan bank atau aparat kepolisian. Polri siap memberikan pengawalan sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko tindak kejahatan. Selain itu, warga diimbau untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum dan sesudah keluar dari bank, terutama pada bagian ban, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil tanpa pengawasan.

 

Apabila mendapati kondisi kendaraan mencurigakan, seperti ban bocor secara tiba-tiba, masyarakat diminta tidak langsung turun di lokasi sepi. Segera arahkan kendaraan ke tempat yang ramai atau mendatangi kantor polisi terdekat guna menghindari potensi kejahatan. Kewaspadaan terhadap orang-orang yang mencurigakan di sekitar area parkir maupun di perjalanan pulang juga perlu terus ditingkatkan.

 

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk: meminta pendampingan petugas keamanan atau kepolisian saat menarik uang tunai dalam jumlah besar; menghindari bepergian seorang diri; menyimpan uang di tempat yang tidak mudah terlihat; tidak meletakkan tas atau barang berharga di jok kendaraan tanpa pengawasan; memeriksa kondisi kendaraan secara berkala; serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami kejadian mencurigakan.

 

Polresta Yogyakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kepedulian, kewaspadaan, dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Yogyakarta.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top