Thursday, 19 March 2026

Diduga Mabuk dan Rusak Pagar Kantor Asuransi di Kotabaru, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Gondokusuman



Personel gabungan fungsi Polsek Gondokusuman mengamankan seorang pemuda berinisial VM (28), warga Karangwaru, Tegalrejo, setelah menerima laporan warga terkait aksi perusakan fasilitas kantor di Jalan Abu Bakar Ali, Kotabaru, Kamis dini hari (19/03/2026).

 

Insiden tersebut terjadi di Kantor Asuransi Aswata Yogyakarta (Asuransi Wahana Tata) sekitar pukul 00.40 WIB. Pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksinya.

 

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Julius Meta Jiwa, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 00.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku terlihat menggoyang-goyangkan pagar kantor asuransi yang dalam kondisi terkendali. Karena pintu pagar tidak terbuka, pelaku kemudian nekat melompat pagar dan menggedor-gedor pintu utama kantor.

 

Lantaran tidak ada aktivitas di dalam kantor, pelaku berupaya keluar kembali dengan cara menggoyang-goyangkan pagar secara paksa. Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan pada gembok pagar kantor asuransi tersebut.

 

Setelah diamankan oleh petugas yang tiba di lokasi, pelaku memberikan keterangan bahwa tujuannya mendatangi lokasi adalah untuk mencari rekannya yang bekerja di kantor tersebut guna menagih hutang. Namun, kondisi pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol membuat tindakannya menjadi tidak terkendali hingga melakukan perusakan.

 

Terkait tentang keberadaan kendaraan pelaku, VM mengaku membawa sepeda motor saat menuju lokasi, namun sempat merasa kehilangan kendali atas kendaraannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilakukan penelusuran oleh petugas, sepeda motor pelaku ditemukan terparkir di area Apotek K-24 Jalan Ahmad Jazuli, Kotabaru.

 

Saat ini, pelaku VM telah dibawa ke Mapolsek Gondokusuman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa gembok pagar yang rusak guna keperluan penyidikan.

 

"Pelaku saat ini masih kami amankan untuk dimintai keterangan lebih dalam setelah pengaruh alkoholnya mereda. Kami menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas ke pos polisi terdekat, terutama pada jam-jam rawan dini hari," ujar Kompol Julius Meta Jiwa.

 

Pihak kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola kantor Asuransi Aswata terkait kerugian materiil yang dialami akibat tindakan perusakan tersebut. (Humas Polsek Gondokusuman)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top