Friday, 13 March 2026

Jaga Ketertiban Kawasan Malioboro, Unit Samapta Polsek Danurejan Ajak Pengemudi Becak Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

 


Personel Unit Samapta Polsek Danurejan melaksanakan patroli dialogis di kawasan Simpang 3 Perwakilan Malioboro, Kota Yogyakarta, Jumat siang (13/03/2026). Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Bambang Supriyono ini menyasar para pengemudi becak yang kerap beraktivitas di salah satu titik pusat keramaian wisatawan tersebut.

 

KegiatanPatroli ini  sebagai upaya pemeliharaan Harkamtibmas melalui pendekatan persuasif dan komunikasi dua arah antara kepolisian dengan pelaku jasa transportasi tradisional.

 

Dalam dialog santai tersebut, Aiptu Bambang Supriyono menyampaikan sejumlah imbauan terkait ketertiban umum. Para pengemudi becak diminta untuk mengatur parkir kendaraan mereka dengan rapi guna menjaga estetika kawasan wisata serta memastikan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun akses pejalan kaki.

 

Petugas juga menekankan perlunya sikap humanis dalam melayani penumpang. Mengingat kawasan Malioboro merupakan ikon wisata Yogyakarta, keramahan pengemudi becak menjadi faktor utama dalam menciptakan kenyamanan bagi para wisatawan.

 

Kepada para pengemudi becak, petugas mengingatkan agar selalu menjaga kerukunan antar-sesama dan tidak berebut penumpang. Aiptu Bambang menyampaikan pesan moral bahwa rezeki setiap orang telah diatur oleh Allah SWT, sehingga persaingan di lapangan harus tetap mengedepankan etika dan kekeluargaan.

 

Selain itu, para pengemudi becak diingatkan untuk tetap menaati aturan lalu lintas, termasuk tidak melawan arus demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Unit Samapta Polsek Danurejan mengajak para pengemudi becak untuk menjadi mitra kepolisian dalam mengawasi situasi wilayah. Sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan aktivitas di jalanan, informasi dari pengemudi becak dinilai sangat berharga untuk deteksi dini gangguan keamanan.

 

"Kami mengajak rekan-rekan pengemudi becak untuk membantu tugas kepolisian. Jika menemukan peredaran minuman keras (miras) atau melihat indikasi tindak kejahatan di sekitar area parkir dan jalur operasional, segera laporkan melalui Call Center 110. Sinergi ini diperlukan agar kawasan Malioboro tetap kondusif bagi semua orang," ujar Aiptu Bambang Supriyono. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top