Kecelakaan lalu lintas
melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Margo Mulyo, tepatnya di
depan Hamzah Batik, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Rabu dini hari
(18/03/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan
sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AB 6729 UK yang dikendarai oleh
Agus (32), warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, serta mobil Toyota Kijang Innova
bernomor polisi AB 1412 UI yang dikemudikan oleh Isharyanto (56), warga
Gamping, Sleman.
Kapolsek Gondomanan, AKP
Basungkawa, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat kedua kendaraan melaju
searah dari utara menuju selatan di Jalan Margo Mulyo. Sesampainya di simpang
tiga Pabringan, pengemudi Toyota Kijang Innova bermaksud berbelok ke arah kiri.
Namun, secara tiba-tiba dari
arah belakang, sepeda motor Honda Scoopy menabrak bagian belakang mobil
tersebut. Akibat benturan keras itu, pengendara motor mengalami luka terbuka
pada bagian belakang kepala. Petugas kepolisian segera berkoordinasi dengan tim
medis untuk mengevakuasi korban ke RSUP Dr. Sardjito menggunakan ambulans PSC
119 guna mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan hasil olah
tempat kejadian perkara (TKP) awal, kecelakaan diduga terjadi karena faktor
kelalaian manusia. Pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang
terlibat sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dugaan sementara,
pengendara sepeda motor kurang berhati-hati serta tidak menjaga jarak aman
dengan kendaraan yang berada di depannya, sehingga tidak sempat melakukan pengereman
saat mobil di depannya berbelok,” jelas AKP Basungkawa.
Kapolsek Gondomanan
menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama yang beraktivitas pada dini
hari, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu
lintas. Pengendara diingatkan untuk selalu menjaga jarak aman antar kendaraan
guna mengantisipasi manuver mendadak yang dapat memicu kecelakaan.
"Kami menghimbau
masyarakat untuk tetap fokus saat berkendara dan memastikan kondisi fisik dalam
keadaan fit, terutama saat melintasi jalur protokol di pusat kota yang rawan
terjadi kecelakaan jika kurang berhati-hati," tegas Kapolsek.
Hingga saat ini, kasus
kecelakaan tersebut telah ditangani oleh unit laka lantas Sat Lantas Polresta
Yogyakarta untuk memastikan kronologi dan tanggung jawab hukum para pihak yang
terlibat. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment