Wednesday, 18 March 2026

Kurang Jaga Jarak Aman, Pemotor Alami Luka Usai Tabrak Mobil di Depan Hamzah Batik Yogyakarta

 


Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Margo Mulyo, tepatnya di depan Hamzah Batik, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Rabu dini hari (18/03/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

 

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AB 6729 UK yang dikendarai oleh Agus (32), warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, serta mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi AB 1412 UI yang dikemudikan oleh Isharyanto (56), warga Gamping, Sleman.

 

Kapolsek Gondomanan, AKP Basungkawa, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat kedua kendaraan melaju searah dari utara menuju selatan di Jalan Margo Mulyo. Sesampainya di simpang tiga Pabringan, pengemudi Toyota Kijang Innova bermaksud berbelok ke arah kiri.

 

Namun, secara tiba-tiba dari arah belakang, sepeda motor Honda Scoopy menabrak bagian belakang mobil tersebut. Akibat benturan keras itu, pengendara motor mengalami luka terbuka pada bagian belakang kepala. Petugas kepolisian segera berkoordinasi dengan tim medis untuk mengevakuasi korban ke RSUP Dr. Sardjito menggunakan ambulans PSC 119 guna mendapatkan perawatan intensif.

 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kecelakaan diduga terjadi karena faktor kelalaian manusia. Pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

“Dugaan sementara, pengendara sepeda motor kurang berhati-hati serta tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depannya, sehingga tidak sempat melakukan pengereman saat mobil di depannya berbelok,” jelas AKP Basungkawa.

 

Kapolsek Gondomanan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama yang beraktivitas pada dini hari, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pengendara diingatkan untuk selalu menjaga jarak aman antar kendaraan guna mengantisipasi manuver mendadak yang dapat memicu kecelakaan.

 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap fokus saat berkendara dan memastikan kondisi fisik dalam keadaan fit, terutama saat melintasi jalur protokol di pusat kota yang rawan terjadi kecelakaan jika kurang berhati-hati," tegas Kapolsek.

 

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh unit laka lantas Sat Lantas Polresta Yogyakarta untuk memastikan kronologi dan tanggung jawab hukum para pihak yang terlibat. (Humas Polsek Gondomanan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top