Thursday, 12 March 2026

Percepat Respons Aduan warga, Polsek Wirobrajan Pasang Stiker Call Center 110 di Titik Strategis

 


Guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai akses layanan darurat kepolisian, Kanit Binmas Polsek Wirobrajan, Iptu Sumiyanta, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirobrajan Aiptu Sumaryanto dan Bhabinkamtibmas Patangpuluhan Aiptu Maryono, melaksanakan kegiatan penempelan stiker Call Center Polri 110, Rabu (11/3/2026).

 

Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi pusat aktivitas warga dan tempat strategis lainnya, antara lain Kantor Kemantren Wirobrajan, tempat usaha Billyard, SPBU/Pom Bensin di wilayah Wirobrajan, serta Pasar Legi Wirobrajan. Langkah ini diambil agar warga memiliki panduan visual yang jelas saat menghadapi situasi darurat.

 

Layanan Telepon Darurat 110 merupakan jalur komunikasi langsung ke pihak kepolisian yang aktif selama 24 jam setiap hari. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat secara gratis (bebas biaya) melalui ponsel prabayar tanpa saldo, telepon rumah, maupun telepon umum.

 

"Masyarakat tidak perlu khawatir soal pulsa atau kuota. Cukup tekan 110, maka panggilan akan segera terhubung ke operator polisi terdekat. Sistem ini telah terintegrasi dengan Command Center mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, sehingga unit patroli, lalu lintas, maupun SAR dapat dikerahkan dengan cepat sesuai kebutuhan di lapangan," jelas Iptu Sumiyanta.

 

Melalui sosialisasi ini, petugas menjelaskan bahwa layanan 110 siap menanggapi berbagai kondisi berisiko tinggi, seperti:

 

1. Kecelakaan lalu lintas atau kemacetan yang menimbulkan korban.

2. Gangguan kamtibmas (tawuran, perkelahian, atau tindak kekerasan).

3. Bencana alam, kebakaran, dan situasi darurat lainnya.

4. Aktivitas mencurigakan atau permintaan pertolongan di malam hari.

 

Agar penanganan dapat dilakukan secara akurat, petugas mengimbau warga untuk memberikan informasi yang jelas saat menelepon, meliputi jenis peristiwa, lokasi tepat atau patokan jalan, jumlah korban/pelaku, serta kebutuhan bantuan tambahan seperti ambulans.

 

Data yang akurat memungkinkan kepolisian untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD, PMI, dan Dinas Perhubungan guna melakukan evakuasi atau penanganan lebih lanjut.

 

"Kami mengajak warga untuk menjadikan 110 sebagai tombol pengaman di ponsel masing-masing. Simpan nomor ini dan bagikan kepada keluarga. Keselamatan bersama dimulai dari keberanian masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan secara cepat melalui tiga digit ini," tambah Aiptu Sumaryanto.

 

Kegiatan penempelan stiker berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari pengelola tempat usaha serta instansi pemerintah setempat yang turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Wirobrajan. (Humas Polsek Wirobrajan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top