Kraton, Kota Yogyakarta -
Dalam upaya menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta membangun
ketahanan keluarga di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Aipda Eko
Pambudi bersama Bripka Tisna H memberikan penyuluhan dan edukasi Kamtibmas bagi
para calon pengantin bertempat di KUA
Kemantren Kraton, Jalan Rotowijayan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Selasa
(27/10/2026) pagi.
Kegiatan edukatif yang
dimulai pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan
pemahaman hukum, norma sosial, serta kesiapan mental bagi para pasangan calon
pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Dalam pembekalannya, Aipda
Eko Pambudi mengimbau para calon pengantin untuk selalu saling menghargai,
menghormati pasangan, serta mampu meredam ego masing-masing agar senantiasa
tercipta keharmonisan dan kedamaian dalam berumah tangga.
Beberapa poin materi strategis yang disampaikan personel Bhabinkamtibmas Polsek Kraton meliputi:
1. Pola Komunikasi Sehat:
Membangun komunikasi yang terbuka, jujur, dan saling menghargai antaranggota
keluarga sebagai kunci utama meredam potensi konflik.
2. Kepekaan Keluarga:
Meningkatkan rasa empati dan kepedulian antaranggota keluarga agar tidak abai
terhadap tekanan psikologis maupun gejala kekerasan di rumah tangga.
3. Bahaya KDRT & KBGO:
Memberikan pemahaman komprehensif mengenai jenis-jenis KDRT (fisik, psikis,
seksual, dan penelantaran rumah tangga) serta bahaya Kekerasan Berbasis Gender
Online (KBGO) yang marak menyasar anak dan remaja di media sosial.
4. Edukasi Hukum &
Perlindungan Korban: Menjelaskan Payung Hukum UU PKDRT, hak-hak perlindungan
bagi korban, serta pentingnya keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang
jika terjadi tindakan kekerasan.
5. Mediasi & Problem
Solving: Menjelaskan peran kepolisian dalam memfasilitasi musyawarah problem
solving atau pendekatan kekeluargaan yang aman bagi penyelesaian konflik
internal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain edukasi pencegahan
KDRT, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan imbauan Kamtibmas yang lebih luas.
Masyarakat dan para calon pengantin diminta untuk senantiasa menjaga
keharmonisan lingkungan, menjauhi segala bentuk praktik perjudian online maupun
konvensional, serta ikut serta melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah kos di
wilayah Kraton agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum.
"Kami mengingatkan
warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas maupun
permasalahan sosial di lingkungan sekitar. Apabila membutuhkan bantuan atau
penanganan cepat kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center
Polri 110 yang siaga 24 jam," tegas Aipda Eko Pambudi.
Seluruh rangkaian kegiatan
penyuluhan bagi calon pengantin di KUA Kemantren Kraton tersebut berlangsung
dalam suasana interaktif, tertib, aman, dan lancar. (Humas Polsek Kraton)



No comments:
Write comment