Tuesday, 27 October 2026

Bangun Keluarga Harmonis dan Cegah Kekerasan, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Berikan Penyuluhan Bagi Catin di KUA Kraton

 


Kraton, Kota Yogyakarta - Dalam upaya menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta membangun ketahanan keluarga di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Aipda Eko Pambudi bersama Bripka Tisna H memberikan penyuluhan dan edukasi Kamtibmas bagi para calon pengantin  bertempat di KUA Kemantren Kraton, Jalan Rotowijayan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Selasa (27/10/2026) pagi.

 

Kegiatan edukatif yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan pemahaman hukum, norma sosial, serta kesiapan mental bagi para pasangan calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

 

Dalam pembekalannya, Aipda Eko Pambudi mengimbau para calon pengantin untuk selalu saling menghargai, menghormati pasangan, serta mampu meredam ego masing-masing agar senantiasa tercipta keharmonisan dan kedamaian dalam berumah tangga.

 


Beberapa poin materi strategis yang disampaikan personel Bhabinkamtibmas Polsek Kraton meliputi:

 

1. Pola Komunikasi Sehat: Membangun komunikasi yang terbuka, jujur, dan saling menghargai antaranggota keluarga sebagai kunci utama meredam potensi konflik.

 

2. Kepekaan Keluarga: Meningkatkan rasa empati dan kepedulian antaranggota keluarga agar tidak abai terhadap tekanan psikologis maupun gejala kekerasan di rumah tangga.

 

3. Bahaya KDRT & KBGO: Memberikan pemahaman komprehensif mengenai jenis-jenis KDRT (fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga) serta bahaya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang marak menyasar anak dan remaja di media sosial.

 

4. Edukasi Hukum & Perlindungan Korban: Menjelaskan Payung Hukum UU PKDRT, hak-hak perlindungan bagi korban, serta pentingnya keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang jika terjadi tindakan kekerasan.

 

5. Mediasi & Problem Solving: Menjelaskan peran kepolisian dalam memfasilitasi musyawarah problem solving atau pendekatan kekeluargaan yang aman bagi penyelesaian konflik internal sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Selain edukasi pencegahan KDRT, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan imbauan Kamtibmas yang lebih luas. Masyarakat dan para calon pengantin diminta untuk senantiasa menjaga keharmonisan lingkungan, menjauhi segala bentuk praktik perjudian online maupun konvensional, serta ikut serta melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah kos di wilayah Kraton agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum.

 

"Kami mengingatkan warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas maupun permasalahan sosial di lingkungan sekitar. Apabila membutuhkan bantuan atau penanganan cepat kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam," tegas Aipda Eko Pambudi.

 

Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan bagi calon pengantin di KUA Kemantren Kraton tersebut berlangsung dalam suasana interaktif, tertib, aman, dan lancar. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Nomor Telepon Penting

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top