Gondokusuman, Kota
Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Terban Polsek Gondokusuman Aiptu Tri
Roso B menghadiri dan mengamankan jalannya kegiatan mediasi penyelesaian
sengketa antara pemilik tanah dengan warga masyarakat terkait penggunaan akses
jalan kampung, bertempat di Aula Lantai Atas Kelurahan Terban, Kemantren
Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (26/10/2026) pagi.
Mediasi yang berlangsung
mulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari musyawarah
sebelumnya di tingkat Kampung Terban. Pertemuan ini mempertemukan pihak pemilik
tanah yang diwakili oleh Bapak GS dengan pengurus wilayah serta 10 perwakilan
warga terdampak.
Permasalahan bermula ketika
sebidang tanah yang mencakup area jalan setapak dan lingkungan sekitar telah
laku terjual dan berencana ditutup oleh pemilik baru. Warga sempat menolak
rencana penutupan tersebut karena jalan setapak itu merupakan satu-satunya
akses mobilitas warga menuju ke arah jalan di sebelah utara.
Berkat pendekatan persuasif
dan dialog kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak kelurahan bersama aparat
kepolisian, mediasi akhirnya membuahkan hasil kesepakatan bersama yang adil
bagi kedua belah pihak:
1. Akses Jalan Warga
Disepakati Tetap Terbuka: Pihak pemilik tanah dengan berbesar hati merelakan
area jalan setapak tersebut untuk tetap dapat digunakan oleh warga sekitar
sebagai akses mobilitas sehari-hari menuju perkampungan lain.
2. Penyelesaian Bangunan
Warga Terdampak: Terkait bangunan rumah salah satu warga bernama Bapak SR yang
posisinya sebagian berdiri di atas lahan yang dijual (ukuran 3 x 3 meter)
akibat klaim jual-beli lisan di masa lalu tanpa dokumen bukti, pihak pemilik
tanah dan Bapak SR sepakat untuk menyelesaikan kepemilikan lahan tersebut dengan
cara jual-beli berpatokan pada Nilai Juke Objek Pajak (NJOP) Kota Yogyakarta,
yang dituangkan dalam surat kesepakatan awal.
3. Proses Hukum Dilanjutkan
ke Notaris: Setelah seluruh poin permasalahan sengketa terselesaikan secara
musyawarah, pihak pemilik tanah selanjutnya akan memproses administrasi
pertanahan melalui notaris yang telah ditunjuk.
Aiptu Tri Roso B
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik dari perwakilan pemilik tanah
maupun warga, yang telah mengedepankan semangat musyawarah untuk mufakat dalam
menyelesaikan persoalan di lingkungan mereka.
"Alhamdulillah, melalui
mediasi lanjutan ini seluruh permasalahan dapat diselesaikan secara
kekeluargaan tanpa ada gesekan. Kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat
merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, mendampingi
setiap problem solving di wilayah, serta merawat semangat kebersamaan sesuai
slogan Polri Bersama Masyarakat," ujar Aiptu Tri Roso B.
Rangkaian kegiatan mediasi
sengketa warga di Kelurahan Terban tersebut berakhir dengan tertib, aman, dan
lancar dalam suasana penuh kekeluargaan. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment