Gondomanan, Kota Yogyakarta -
Dalam rangka menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran keselamatan
pengguna jalan, personel Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan Polresta Yogyakarta
menggelar kegiatan imbauan dan edukasi tertib berlalulintas di ruas Jalan
Panembahan Senopati dan Jalan Brigjen Katamso, Kemantren Gondomanan, Kota
Yogyakarta, Kamis (22/10/2026) pagi.
Kegiatan edukasi keselamatan
jalan raya tersebut dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Gondomanan Aiptu Bibit
Santosa bersama personel piket fungsi Lantas.
Dalam pelaksanaannya,
petugas melakukan pemantauan intensif arus lalu lintas pagi hari serta
memberikan teguran simpatik secara langsung kepada para pengendara yang
kedapatan kurang disiplin dalam menerapkan aturan berlalulintas. Beberapa pelanggaran
kasatmata yang menjadi fokus perhatian petugas antara lain cara penggunaan helm
yang tidak benar/tidak diklik sempurna, melanggar marka jalan, tidak melengkapi
kelengkapan teknis kendaraan bermotor, hingga pengemudi roda empat yang tidak
mengenakan sabuk keselamatan (safety belt).
Petugas di lapangan juga
memberikan edukasi humanis mengenai pentingnya mematuhi seluruh rambu-rambu
lalu lintas, mengimbau pengendara sepeda motor (R2) untuk selalu mengenakan
helm berstandar SNI demi perlindungan kepala, serta melarang keras penggunaan
knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) yang berpotensi mengganggu
kenyamanan dan ketertiban umum.
Dari hasil pelaksanaan
kegiatan edukasi dan pemantauan tertib lalu lintas tersebut, petugas memberikan
sebanyak 6 (enam) teguran lisan kepada para pelanggar. Sementara itu, untuk
teguran tertulis, penindakan tilang, maupun temuan knalpot brong tercatat
nihil.
Aiptu Bibit Santosa
menegaskan bahwa pendekatan humanis melalui teguran lisan dan edukasi secara
langsung efektif untuk membangun kedisiplinan pengendara di jalan raya.
"Melalui kegiatan
imbauan tertib berlalulintas ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran diri
masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama, bukan
sekadar menghindari sanksi penindakan petugas. Kami mengimbau seluruh pengguna
jalan di wilayah Gondomanan dan Kota Yogyakarta untuk selalu mematuhi
rambu-rambu, melengkapi surat serta kelengkapan kendaraan, menggunakan helm SNI
dan sabuk pengaman, serta menghindari penggunaan knalpot brong. Utamakan
keselamatan sebagai kebutuhan," imbau Aiptu Bibit Santosa.
Seluruh rangkaian kegiatan
imbauan dan sosialisasi tertib lalu lintas oleh Unit Lantas Polsek Gondomanan
berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment