Tuesday, 20 October 2026

Tekan Potensi Kerawanan Malam Hari, Polsek Jetis Gelar Operasi Penertiban Miras di Jetisharjo

 


Jetis, Kota Yogyakarta - Dalam rangka menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, jajaran Polsek Jetis menggelar Operasi Minuman Keras (Ops Miras) di wilayah hukum Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (19/10/2026) malam.

 

Kegiatan razia penertiban yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Sugianto dengan menyasar sejumlah lokasi rawan, warung atau kafe yang dicurigai menjual miras tanpa izin, serta area berkumpulnya pemuda di kawasan Kampung Jetisharjo, Kelurahan Cokrodiningratan.

 

Operasi ini dilaksanakan berlandaskan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perda DIY No. 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Perda Kota Yogyakarta terkait perizinan dan ketentuan pidana penjualan minuman keras.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan lapak/toko secara teliti serta menggelar penggeledahan barang dan badan terhadap kelompok remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam secara humanis.

 

Aiptu Sugianto menyampaikan bahwa dari hasil penyisiran dan pemeriksaan maraton di lokasi sasaran, petugas tidak menemukan adanya masyarakat maupun pedagang yang menjual, menyediakan, atau mengonsumsi minuman beralkohol maupun miras oplosan.

 

"Hasil nihil dalam operasi malam ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat, para pelaku usaha, serta kalangan remaja di wilayah Jetis dalam menjaga ketertiban umum dan menjauhi bahaya miras sudah semakin tinggi. Hal ini tentu sangat positif untuk mencegah timbulnya aksi kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas," tegas Aiptu Sugianto.

 

Meski tidak ditemukan pelanggaran, jajaran Polsek Jetis akan terus konsisten menggelar patroli Harkamtibmas dan razia secara berkala guna memastikan wilayah hukum Polsek Jetis senantiasa aman, nyaman, dan kondusif.

 

Rangkaian kegiatan Operasi Miras di Kampung Jetisharjo tersebut berakhir dalam situasi yang aman, lancar, dan terkendali. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Nomor Telepon Penting

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top