Mergangsan, Kota Yogyakarta
- Bhabinkamtibmas Kelurahan Keparakan Polsek Mergangsan Polresta Yogyakarta,
Aiptu Pitaya, menghadiri pertemuan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di
wilayah Kelurahan Keparakan, Kota Yogyakarta, Minggu (18/10/2026) pukul 20.00
WIB.
Dalam kegiatan tersebut,
Aiptu Pitaya menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
kepada anggota Linmas agar senantiasa menjaga kekompakan, meningkatkan
kewaspadaan terhadap situasi lingkungan, serta mengutamakan keselamatan dalam
menjalankan tugas. Anggota Linmas juga diharapkan segera berkoordinasi dengan
Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Selain itu, masyarakat
diimbau mewaspadai pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan
pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta potensi bencana
seperti banjir dan kebakaran. Warga juga diminta tidak membuang sampah
sembarangan maupun membakarnya karena dapat memicu kebakaran dan mengganggu
lingkungan.
Aiptu Pitaya turut
mengingatkan masyarakat agar menjauhi judi online dan pinjaman online ilegal
serta berhati-hati terhadap penipuan daring. Warga juga diajak menjaga
kebersamaan, toleransi, dan kerukunan di lingkungan masing-masing.
Apabila menemukan kejadian
mencurigakan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor atau
berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat kelurahan, maupun
menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24
jam.
Melalui kegiatan tersebut,
diharapkan sinergi antara Linmas, kepolisian, dan masyarakat semakin kuat dalam
menjaga keamanan lingkungan. Pertemuan berlangsung dengan tertib dan lancar.
(Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment