Thursday, 22 October 2026

Geger Pencurian HP di Masjid Mangunegaran, Polsek Kraton Amankan Terduga Pelaku dari Tindakan Main Hakim Sendiri

 


Kraton, Kota Yogyakarta - Personel Polsek Kraton Polresta Yogyakarta langsung merespons laporan warga dan mengamankan seorang remaja terduga pelaku pencurian telepon seluler (HP) di wilayah Kampung Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Rabu (21/10/2026) malam.

 

Terduga pelaku berinisial BH (18), seorang pemuda asal Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, berhasil diamankan petugas piket fungsi Polsek Kraton setelah sempat dikepung dan diamankan oleh warga di kawasan Jalan Sawojajar, Panembahan.

 

Kapolsek Kraton AKP Nunik Risnawati, S.H. membeberkan kronologis peristiwa pencurian tersebut. Peristiwa bermula pada Rabu (21/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Korban berinisial NG (49), warga Mangunegaran yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), bermaksud beristirahat dan tidur di Masjid Mangunegaran usai beroperasi mencari nafkah.

 

Saat terbangun, korban mendapati HP merk Vivo Y19S Pro miliknya yang diletakkan di dekatnya telah hilang. Merasa menjadi korban pencurian, korban meminta bantuan saksi 1, MV, untuk menghubungi takmir masjid guna mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman kamera pengawas tersebut, terlihat jelas aksi terduga pelaku mengambil HP milik korban yang sedang tertidur. Korban lantas membagikan potongan rekaman CCTV ke grup WhatsApp warga Mangunegaran.

 

Berbekal rekaman tersebut, pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, saksi 1 tidak sengaja melihat terduga pelaku sedang berjalan di kawasan Jalan Ibu Ruswo, Gondomanan. Setelah memastikan kecocokan ciri-ciri fisik terduga pelaku, saksi 1 menghubungi saksi 2, MD, untuk membuntutinya. Terduga pelaku akhirnya dihentikan di Jalan Katamso dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi awal.

 

Saksi kemudian membawa terduga pelaku ke Kampung Mangunegaran untuk dikonfirmasi langsung kepada korban. Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 21.55 WIB, massa warga yang tersulut emosi sudah berkumpul. Setelah terduga pelaku kembali mengakui perbuatannya, beberapa warga sempat melakukan pemukulan hingga terduga pelaku mengalami luka lebam.

 

Mengetahui situasi massa yang mulai tidak terkendali, warga segera menghubungi Polsek Kraton. Merespons laporan darurat tersebut, personel piket fungsi terbuka dan tertutup dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Ardi langsung mendatangi lokasi kejadian, meredam luapan emosi warga, dan mengevakuasi terduga pelaku dari tindakan main hakim sendiri.

 

Kapolsek Kraton AKP Nunik Risnawati, S.H. membenarkan penanganan insiden tersebut dan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. “Kami sangat mengapresiasi kepekaan dan kerja sama warga dalam mengamankan pelaku kejahatan, namun kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri (vigilante). Apabila mendapati pelaku tindak pidana, segera serahkan kepada pihak Kepolisian atau hubungi Call Center 110 agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Nunik Risnawati, S.H.

 

Situasi di kawasan Panembahan Kraton pasca-evakuasi terduga pelaku terpantau kembali aman, kondusif, dan terkendali. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Nomor Telepon Penting

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top