Kraton, Kota Yogyakarta -
Personel Polsek Kraton Polresta Yogyakarta langsung merespons
laporan warga dan mengamankan seorang remaja terduga pelaku pencurian telepon
seluler (HP) di wilayah Kampung Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta,
Rabu (21/10/2026) malam.
Terduga pelaku berinisial BH
(18), seorang pemuda asal Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, berhasil diamankan
petugas piket fungsi Polsek Kraton setelah sempat dikepung dan diamankan oleh
warga di kawasan Jalan Sawojajar, Panembahan.
Kapolsek Kraton AKP Nunik
Risnawati, S.H. membeberkan kronologis peristiwa pencurian tersebut. Peristiwa
bermula pada Rabu (21/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Korban berinisial
NG (49), warga Mangunegaran yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online
(ojol), bermaksud beristirahat dan tidur di Masjid Mangunegaran usai beroperasi
mencari nafkah.
Saat terbangun, korban
mendapati HP merk Vivo Y19S Pro miliknya yang diletakkan di dekatnya telah
hilang. Merasa menjadi korban pencurian, korban meminta bantuan saksi 1, MV, untuk
menghubungi takmir masjid guna mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman kamera
pengawas tersebut, terlihat jelas aksi terduga pelaku mengambil HP milik korban
yang sedang tertidur. Korban lantas membagikan potongan rekaman CCTV ke grup
WhatsApp warga Mangunegaran.
Berbekal rekaman tersebut,
pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, saksi 1 tidak sengaja melihat terduga
pelaku sedang berjalan di kawasan Jalan Ibu Ruswo, Gondomanan. Setelah
memastikan kecocokan ciri-ciri fisik terduga pelaku, saksi 1 menghubungi saksi
2, MD, untuk membuntutinya. Terduga pelaku akhirnya dihentikan di Jalan Katamso
dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi awal.
Saksi kemudian membawa
terduga pelaku ke Kampung Mangunegaran untuk dikonfirmasi langsung kepada
korban. Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 21.55 WIB, massa warga yang
tersulut emosi sudah berkumpul. Setelah terduga pelaku kembali mengakui
perbuatannya, beberapa warga sempat melakukan pemukulan hingga terduga pelaku
mengalami luka lebam.
Mengetahui situasi massa
yang mulai tidak terkendali, warga segera menghubungi Polsek Kraton. Merespons
laporan darurat tersebut, personel piket fungsi terbuka dan tertutup dipimpin Perwira
Pengawas (Pawas) Ipda Ardi langsung mendatangi lokasi kejadian, meredam luapan
emosi warga, dan mengevakuasi terduga pelaku dari tindakan main hakim sendiri.
Kapolsek Kraton AKP Nunik
Risnawati, S.H. membenarkan penanganan insiden tersebut dan mengonfirmasi bahwa
terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satreskrim
Polresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih
lanjut. “Kami sangat mengapresiasi kepekaan dan kerja sama warga dalam
mengamankan pelaku kejahatan, namun kami mengimbau dengan sangat agar
masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri (vigilante). Apabila
mendapati pelaku tindak pidana, segera serahkan kepada pihak Kepolisian atau
hubungi Call Center 110 agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"
tegas AKP Nunik Risnawati, S.H.
Situasi di kawasan
Panembahan Kraton pasca-evakuasi terduga pelaku terpantau kembali aman,
kondusif, dan terkendali. (Humas Polsek Kraton)


No comments:
Write comment