Friday, 23 October 2026

Polresta Yogyakarta Imbau Warga Bijak Kelola Keuangan dan Hindari Pinjol Ilegal

 


Kota Yogyakarta - Polresta Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan keluarga, berhati-hati saat mengajukan pinjaman, serta terus menjaga kerukunan di lingkungan tempat tinggal. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah persoalan finansial berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman cepat dengan bunga tinggi, terutama dari pinjaman online (pinjol) ilegal maupun rentenir yang kerap menerapkan aturan memberatkan. Sebelum memutuskan meminjam uang, warga diminta memastikan legalitas lembaga keuangan tersebut melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika membutuhkan modal usaha, masyarakat disarankan memanfaatkan fasilitas pembiayaan resmi seperti perbankan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau koperasi berizin.

 

Terkait proses penagihan utang, Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa setiap pihak wajib bertindak sopan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Segala bentuk ancaman, intimidasi, penghinaan, hingga kekerasan fisik sama sekali tidak dibenarkan. Masyarakat yang mengalami atau menyaksikan penagihan disertai pemaksaan, kekerasan, maupun penyitaan barang secara paksa diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center Polri di nomor 110.

 

Bagi warga yang mengalami tindakan penagihan melanggar hukum, disarankan untuk mengamankan bukti-bukti pendukung, seperti pesan singkat, riwayat percakapan, atau rekaman yang diperoleh secara sah guna membantu proses penanganan oleh kepolisian. Selain itu, warga diminta untuk tidak menghadapi pihak penagih yang mengancam secara sendirian serta selalu mengutamakan keselamatan jiwa.

 

Polresta Yogyakarta juga mendorong masyarakat untuk terus mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas setempat. Jika timbul perselisihan terkait utang-piutang, upaya penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan perlu diutamakan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum. Dengan pengelolaan keuangan yang bijak serta komunikasi yang baik, kondusifitas Kota Yogyakarta akan senantiasa terjaga. (Magang)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Nomor Telepon Penting

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top