Kota Yogyakarta - Polresta
Yogyakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam
mengelola keuangan keluarga, berhati-hati saat mengajukan pinjaman, serta terus
menjaga kerukunan di lingkungan tempat tinggal. Langkah ini dinilai penting
untuk mencegah persoalan finansial berkembang menjadi konflik sosial yang dapat
mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Kepolisian mengimbau
masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman cepat dengan bunga tinggi,
terutama dari pinjaman online (pinjol) ilegal maupun rentenir yang kerap
menerapkan aturan memberatkan. Sebelum memutuskan meminjam uang, warga diminta
memastikan legalitas lembaga keuangan tersebut melalui kanal resmi Otoritas
Jasa Keuangan (OJK). Jika membutuhkan modal usaha, masyarakat disarankan
memanfaatkan fasilitas pembiayaan resmi seperti perbankan, Kredit Usaha Rakyat
(KUR), atau koperasi berizin.
Terkait proses penagihan
utang, Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa setiap pihak wajib bertindak sopan
dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Segala bentuk ancaman, intimidasi,
penghinaan, hingga kekerasan fisik sama sekali tidak dibenarkan. Masyarakat
yang mengalami atau menyaksikan penagihan disertai pemaksaan, kekerasan, maupun
penyitaan barang secara paksa diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi
terdekat atau menghubungi Call Center Polri di nomor 110.
Bagi warga yang mengalami
tindakan penagihan melanggar hukum, disarankan untuk mengamankan bukti-bukti
pendukung, seperti pesan singkat, riwayat percakapan, atau rekaman yang
diperoleh secara sah guna membantu proses penanganan oleh kepolisian. Selain
itu, warga diminta untuk tidak menghadapi pihak penagih yang mengancam secara
sendirian serta selalu mengutamakan keselamatan jiwa.
Polresta Yogyakarta juga
mendorong masyarakat untuk terus mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan
pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas setempat. Jika timbul
perselisihan terkait utang-piutang, upaya penyelesaian secara musyawarah dan
kekeluargaan perlu diutamakan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum. Dengan
pengelolaan keuangan yang bijak serta komunikasi yang baik, kondusifitas Kota
Yogyakarta akan senantiasa terjaga. (Magang)


No comments:
Write comment