Mantrijeron, Kota Yogyakarta
- Kanit Binmas Polsek Mantrijeron Ipda Yulyanto Aurdin, S.Farm., Apt., mewakili
Kapolsek Mantrijeron menghadiri kegiatan sosialisasi tata cara dan mekanisme
pemilihan Ketua RT dan RW serentak periode 2027-2031 di Pendopo Kemantren
Mantrijeron, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang
diselenggarakan Pemerintah Kemantren Mantrijeron tersebut diikuti para Ketua
RT, Ketua RW, tokoh masyarakat atau Tuwanggana, serta perwakilan instansi
terkait. Sosialisasi menghadirkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota
Yogyakarta, Subarjilan, S.I.P., M.Si., yang menyampaikan materi mengenai
regulasi, persyaratan pencalonan, tahapan pemilihan, hingga mekanisme
pemungutan suara. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dan sesi tanya
jawab.
Dalam kesempatan tersebut,
Ipda Yulyanto Aurdin mengajak seluruh peserta untuk menjaga kerukunan dan
suasana kondusif selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga mengingatkan
bahwa pengurus RT dan RW merupakan mitra Bhabinkamtibmas dan pemerintah dalam
menjaga keamanan lingkungan, sehingga komunikasi dan kerja sama antarwarga
perlu terus dipelihara.
Selain itu, masyarakat
diimbau untuk menjaga silaturahmi, tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan
pilihan, serta meningkatkan kegiatan siskamling guna mencegah gangguan
keamanan. Warga juga dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat atau
menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh kebersamaan. (Humas
Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment