Friday, 16 October 2026

Tindak Lanjuti Aduan Resah Warga, Bhabinkamtibmas Prenggan Bersama Tim Gabungan Edukasi Pemilik Warung Kelontong

 


Kotagede, Kota Yogyakarta - Merespons cepat keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Prenggan Polsek Kotagede Bripka April bersinergi dengan tim gabungan lintas instansi melaksanakan penertiban dan pembinaan Kamtibmas di Warung Kelontong  yang berlokasi di wilayah Kelurahan Prenggan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta, pada Kamis (15/10/2026) siang.

 

Langkah ini diambil setelah Polsek Kotagede menerima aduan warga sekitar yang resah terhadap aktivitas anak-anak sekolah yang kerap nongkrong hingga memakan bahu jalan pada siang hari, serta kerumunan remaja hingga dini hari terutama saat malam libur sekolah yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan kebisingan.

 

Kegiatan penertiban dan edukasi secara humanis tersebut dihadiri oleh unsur gabungan Tiga Pilar dan instansi terkait, meliputi Kasi Trantib Kemantren Kotagede, Kasi Trantib Kelurahan Prenggan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Prenggan dan Kelurahan Rejowinangun, Personel Satpol PP Kota Yogyakarta, Personel BKO Satpol PP Kemantren Kotagede dan tokoh masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bripka April memberikan Imbauan Kamtibmas langsung kepada pemilik Warung Kelontong agar ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan tempat usahanya.

 

Bripka April menekankan beberapa poin kepada pemilik warung:

 

1. Penataan Parkir Kendaraan: Meminta pemilik warung untuk aktif mengingatkan para pembeli dan remaja yang nongkrong agar memarkirkan sepeda motor dengan rapi dan tidak memakan bahu jalan umum sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun akses aktivitas warga sekitar.

 

2. Pembatasan Jam Nongkrong Malam: Mengedukasi pemilik warung agar menolak serta membubarkan secara persuasif kerumunan anak sekolah atau remaja yang nongkrong hingga larut/dini hari demi meminimalisir risiko kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.

 

3. Sosialisasi Gerakan "Ibu Memanggil": Mengajak pemilik warung dan warga sekitar untuk mendukung gerakan kepedulian orang tua "Ibu Memanggil", yakni memastikan anak-anak remaja sudah berada di dalam rumah pada maksimal pukul 22.00 WIB demi keselamatan mereka.

 

"Kami hadir mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat secara cepat dan humanis. Kami tidak melarang masyarakat berwirausaha, namun kami mengimbau pemilik warung untuk turut peduli terhadap kenyamanan lingkungan sekitar. Jangan biarkan tempat usaha menjadi lokasi nongkrong remaja hingga larut malam yang memicu gangguan keamanan," ujar Bripka April.

 

Bripka April turut mengingatkan masyarakat sekitar untuk terus mengawasi pergaulan putra-putrinya, serta aktif memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa Call Center 110 Polri atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan potensi gangguan ketertiban masyarakat di lingkungan permukiman.

 

Melalui pendampingan dan penertiban Tiga Pilar tersebut, pemilik warung menyambut baik masukan petugas dan berkomitmen untuk ikut menjaga ketertiban serta merapikan area parkir pembeli. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek Kotagede)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Nomor Telepon Penting

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top