Ngampilan, Kota Yogyakarta -
Guna mewujudkan situasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat
(Harkamtibmas) yang kondusif serta menindaklanjuti instruksi pimpinan terkait
pemberantasan minuman keras (miras) ilegal, jajaran Polsek Ngampilan Polresta
Yogyakarta menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kemantren
Ngampilan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (15/10/2026) malam.
Kegiatan razia dan
pemeriksaan sasaran miras yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut
dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Anto Widianto bersama tiga
personel piket Unit Samapta Polsek Ngampilan.
Operasi sasaran penertiban
difokuskan pada sejumlah titik lokasi usaha dan pertokoan yang berpotensi
menjadi area penjualan maupun penimbunan minuman beralkohol, di antaranya Kedai
Kopi, Café, tempat tongkrongan remaja di wilayah hokum Polsek Ngampilan.
Berdasarkan hasil penyisiran
dan pemeriksaan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya peredaran,
penjualan miras tanpa izin, maupun aktivitas warga masyarakat yang mengonsumsi
minuman keras di lokasi-lokasi tersebut.
Pawas Ipda Anto Widianto
menyampaikan bahwa Operasi Cipta Kondisi ini merupakan langkah preventif
kepolisian untuk mengantisipasi aksi kejahatan, kenakalan remaja, serta
gangguan ketertiban umum yang dipicu oleh pengaruh konsumsi alkohol.
"Penertiban dan
pengawasan peredaran miras merupakan prioritas kami dalam menjaga kondusivitas
wilayah Ngampilan. Melalui razia berkala ini, kami ingin memastikan para pelaku
usaha mematuhi aturan hukum serta lingkungan masyarakat tetap aman dari bahaya
minuman keras," ujar Ipda Anto Widianto.
Ipda Anto Widianto
menambahkan bahwa selain tindakan penertiban di lapangan, Polsek Ngampilan
secara berkesinambungan mengedukasi masyarakat serta memperkuat peran Kampung
Panca Tertib dengan melibatkan Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga).
Sinergi ini ditujukan untuk meningkatkan pengawasan mandiri di tingkat
lingkungan pemukiman guna meminimalisir potensi peredaran miras secara
tertutup.
Di sela-sela penertiban,
petugas turut mengimbau para pemilik tempat usaha dan warga sekitar untuk
selalu menjaga ketertiban, tidak memperjualbelikan barang ilegal, serta aktif
melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas setempat
atau menghubungi layanan darurat bebas pulsa Call Center 110 Polri yang aktif
24 jam.
Seluruh rangkaian Operasi
Cipta Kondisi sasaran minuman keras oleh Polsek Ngampilan berlangsung dengan
aman, tertib, dan lancar. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment