Friday, 16 October 2026

Sasar Warung Hingga Toko Modern, Polsek Ngampilan Gelar Operasi Cipta Kondisi Cegah Peredaran Miras

 


Ngampilan, Kota Yogyakarta - Guna mewujudkan situasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif serta menindaklanjuti instruksi pimpinan terkait pemberantasan minuman keras (miras) ilegal, jajaran Polsek Ngampilan Polresta Yogyakarta menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (15/10/2026) malam.

 

Kegiatan razia dan pemeriksaan sasaran miras yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Anto Widianto bersama tiga personel piket Unit Samapta Polsek Ngampilan.

 

Operasi sasaran penertiban difokuskan pada sejumlah titik lokasi usaha dan pertokoan yang berpotensi menjadi area penjualan maupun penimbunan minuman beralkohol, di antaranya Kedai Kopi, Café, tempat tongkrongan remaja di wilayah hokum Polsek Ngampilan.

 

Berdasarkan hasil penyisiran dan pemeriksaan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya peredaran, penjualan miras tanpa izin, maupun aktivitas warga masyarakat yang mengonsumsi minuman keras di lokasi-lokasi tersebut.

 

Pawas Ipda Anto Widianto menyampaikan bahwa Operasi Cipta Kondisi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi aksi kejahatan, kenakalan remaja, serta gangguan ketertiban umum yang dipicu oleh pengaruh konsumsi alkohol.

 

"Penertiban dan pengawasan peredaran miras merupakan prioritas kami dalam menjaga kondusivitas wilayah Ngampilan. Melalui razia berkala ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan hukum serta lingkungan masyarakat tetap aman dari bahaya minuman keras," ujar Ipda Anto Widianto.

 

Ipda Anto Widianto menambahkan bahwa selain tindakan penertiban di lapangan, Polsek Ngampilan secara berkesinambungan mengedukasi masyarakat serta memperkuat peran Kampung Panca Tertib dengan melibatkan Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga). Sinergi ini ditujukan untuk meningkatkan pengawasan mandiri di tingkat lingkungan pemukiman guna meminimalisir potensi peredaran miras secara tertutup.

 

Di sela-sela penertiban, petugas turut mengimbau para pemilik tempat usaha dan warga sekitar untuk selalu menjaga ketertiban, tidak memperjualbelikan barang ilegal, serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi layanan darurat bebas pulsa Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam.

 

Seluruh rangkaian Operasi Cipta Kondisi sasaran minuman keras oleh Polsek Ngampilan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Humas Polsek Ngampilan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Nomor Telepon Penting

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top