Gondokusuman, Kota
Yogyakarta - Menindaklanjuti laporan cepat dari warga masyarakat, jajaran Polsek
Gondokusuman Polresta Yogyakarta langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara
(TKP) peristiwa kebakaran di sisi selatan lapangan SMA Negeri 3 Yogyakarta,
kawasan Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.
Insiden tersebut mengakibatkan satu pohon beringin berukuran besar roboh
melintang hingga menutup akses Jalan Faridan M. Noto.
Pengecekan dan pengamanan
TKP dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Gondokusuman Aiptu
Joko M., bersama personel gabungan piket fungsi dari Unit Sabhara, Unit
Reskrim, dan Unit Intel. Kehadiran petugas di lokasi bertujuan untuk
mengamankan tempat kejadian, menghimpun keterangan saksi, mendata kerugian,
serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna proses evakuasi material pohon
yang menutup jalan.
Berdasarkan hasil olah TKP
dan keterangan saksi di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 18.30 WIB
ketika seorang membakar sampah di area tersebut. Diduga kurang pengawasan,
petugas kebersihan langsung meninggalkan lokasi sebelum kobaran api benar-benar
padam secara sempurna.
Sekitar pukul 19.30 WIB,
petugas keamanan sekolah bernama Supriyadi mendapati api telah membesar dan
membakar bagian pangkal pohon beringin yang berada tepat di samping tempat
pembuangan sampah. Kobaran api yang merusak struktur batang membuat pohon
kehilangan kekuatan hingga akhirnya roboh dan menutup badan Jalan Faridan M.
Noto.
Petugas Polsek Gondokusuman
yang tiba di lokasi segera mengambil langkah-langkah kepolisian, mulai dari
memasang tanda peringatan pengamanan, mengambil keterangan saksi, mendata
kerugian materiel berupa pohon beringin yang tumbang, hingga berkoordinasi
dengan petugas pemadam kebakaran dan Dinas Lingkungan Hidup untuk pembersihan
jalur. Berkat kesigapan aparat dan relawan, situasi di lokasi berhasil
dikendalikan dengan aman dan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa ini menjadi atensi
serius sekaligus peringatan keras bagi masyarakat agar tidak melakukan
pembakaran sampah sembarangan, terlebih meninggalkannya tanpa pengawasan.
Di sela-sela penanganan TKP,
Pawas Polsek Gondokusuman Aiptu Joko M. mengimbau kepada seluruh warga
masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya
kebakaran lingkungan.
"Kami mengimbau kepada
masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan. Apabila terpaksa melakukan
pembakaran, pastikan api benar-benar telah padam sebelum ditinggalkan. Jangan
pernah meninggalkan sumber api tanpa pengawasan karena berpotensi memicu
kebakaran hebat yang membahayakan lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.
Segera laporkan kepada kepolisian atau instansi darurat jika mendapati potensi
kebakaran di wilayah sekitar," tegas Aiptu Joko M.
Seluruh rangkaian penanganan
kejadian kebakaran dan evakuasi di kawasan Kotabaru Gondokusuman berlangsung
dengan aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment