Mantrijeron, Kota Yogyakarta
- Guna memberikan pertolongan cepat serta menjaga keselamatan warga masyarakat,
Kapolsek Mantrijeron AKP Mujiyanto, S.Sos. memimpin langsung jajaran personel
Polsek Mantrijeron dalam penanganan dan pengamanan lokasi musibah kebakaran
yang menimpa rumah dan gudang bengkel milik Ibu Nursanti Riyadh di Jalan
Jogokariyan No. 13, RT 32 RW 09, Kelurahan Mantrijeron, Kemantren Mantrijeron,
Kota Yogyakarta, pada Kamis (15/10/2026) siang.
Peristiwa musibah kebakaran
tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 13.58 WIB. Menurut
keterangan saksi mata di lokasi kejadian, kepulan asap pekat dan kobaran api
terlihat muncul dari arah gudang bengkel, lalu dengan cepat menjalar ke bagian
kamar tidur bangunan utama rumah.
Mendapat laporan dari
masyarakat, jajaran Polsek Mantrijeron bersama Tiga Pilar Kemantren Mantrijeron
langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan area, membantu evakuasi
barang berharga, serta memblokir jalur jalan guna mempermudah akses armada
pemadam kebakaran.
Sebanyak 25 personel Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta yang dipimpin Kasi
Keselamatan Bapak Danar tiba di lokasi dengan mengerahkan armada pemadam.
Berkat sinergi cepat antara petugas Damkar, personel Polsek Mantrijeron,
Koramil 09, pihak Kelurahan, dan gotong royong warga sekitar, kobaran api
berhasil dilokalisir serta dipadamkan secara total pada pukul 14.26 WIB yang
dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Kapolsek Mantrijeron AKP
Mujiyanto, S.Sos. mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka
dalam peristiwa musibah tersebut. Kerugian materiil diperkirakan mencapai
sekitar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah), yang meliputi kerugian fisik
area gudang bengkel dan kamar tidur, dua unit sepeda motor, dua unit sepeda
manual, serta peralatan kerja bengkel.
"Kami bersyukur berkat
respons cepat penanganan tim gabungan Damkar, kepolisian, dan kepedulian
swadaya masyarakat Jogokariyan, api dapat segera dipadamkan sehingga tidak
menjalar ke pemukiman padat di sekitarnya. Tidak ada korban jiwa dalam insiden
ini," ujar AKP Mujiyanto, S.Sos.
AKP Mujiyanto menambahkan
bahwa tempat kejadian perkara (TKP) saat ini telah diamankan dengan garis
polisi (police line). Tim INAFIS Polresta Yogyakarta bersama Unit Reskrim
Polsek Mantrijeron sedang melakukan olah TKP dan identifikasi mendalam untuk
memastikan penyebab pasti memicu timbulnya titik api.
Di sela-sela penanganan di
lapangan, Kapolsek Mantrijeron turut menyampaikan imbauan Kamtibmas dan
kewaspadaan bencana kepada seluruh warga masyarakat:
1. Pemeriksaan Kelistrikan Berkala:
Mengimbau warga untuk rutin memeriksa jaringan instalasi listrik rumah tangga
serta tidak menumpuk stop kontak guna mengantisipasi bahaya korsleting listrik.
2. Pengawasan Sumber Api:
Meminta masyarakat memastikan kompor, peralatan pemanas, mau pun pembakaran
sampah telah padam sempurna sebelum ditinggalkan.
3. Layanan Darurat Cepat:
Mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat Pemadam
Kebakaran atau memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 Polri yang
aktif 24 jam penuh apabila melihat kejadian darurat atau membutuhkan penanganan
kepolisian.
Pihak Polsek Mantrijeron
bersama Pemerintah Kelurahan Mantrijeron saat ini juga tengah berkoordinasi
mendata kebutuhan penanganan pascabencana bagi keluarga korban. Penanganan
musibah kebakaran di Jalan Jogokariyan berakhir dengan situasi aman, tertib,
dan kondusif. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment