Friday, 16 October 2026

Sinergi Cepat Tiga Pilar dan Damkar, Polsek Mantrijeron Amankan dan Tangani Kebakaran Rumah di Jogokariyan

 


Mantrijeron, Kota Yogyakarta - Guna memberikan pertolongan cepat serta menjaga keselamatan warga masyarakat, Kapolsek Mantrijeron AKP Mujiyanto, S.Sos. memimpin langsung jajaran personel Polsek Mantrijeron dalam penanganan dan pengamanan lokasi musibah kebakaran yang menimpa rumah dan gudang bengkel milik Ibu Nursanti Riyadh di Jalan Jogokariyan No. 13, RT 32 RW 09, Kelurahan Mantrijeron, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Kamis (15/10/2026) siang.

 

Peristiwa musibah kebakaran tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 13.58 WIB. Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, kepulan asap pekat dan kobaran api terlihat muncul dari arah gudang bengkel, lalu dengan cepat menjalar ke bagian kamar tidur bangunan utama rumah.

 

Mendapat laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Mantrijeron bersama Tiga Pilar Kemantren Mantrijeron langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan area, membantu evakuasi barang berharga, serta memblokir jalur jalan guna mempermudah akses armada pemadam kebakaran.

 

Sebanyak 25 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta yang dipimpin Kasi Keselamatan Bapak Danar tiba di lokasi dengan mengerahkan armada pemadam. Berkat sinergi cepat antara petugas Damkar, personel Polsek Mantrijeron, Koramil 09, pihak Kelurahan, dan gotong royong warga sekitar, kobaran api berhasil dilokalisir serta dipadamkan secara total pada pukul 14.26 WIB yang dilanjutkan dengan proses pendinginan.

 

Kapolsek Mantrijeron AKP Mujiyanto, S.Sos. mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa musibah tersebut. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah), yang meliputi kerugian fisik area gudang bengkel dan kamar tidur, dua unit sepeda motor, dua unit sepeda manual, serta peralatan kerja bengkel.

 

"Kami bersyukur berkat respons cepat penanganan tim gabungan Damkar, kepolisian, dan kepedulian swadaya masyarakat Jogokariyan, api dapat segera dipadamkan sehingga tidak menjalar ke pemukiman padat di sekitarnya. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini," ujar AKP Mujiyanto, S.Sos.

 

AKP Mujiyanto menambahkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) saat ini telah diamankan dengan garis polisi (police line). Tim INAFIS Polresta Yogyakarta bersama Unit Reskrim Polsek Mantrijeron sedang melakukan olah TKP dan identifikasi mendalam untuk memastikan penyebab pasti memicu timbulnya titik api.

 

Di sela-sela penanganan di lapangan, Kapolsek Mantrijeron turut menyampaikan imbauan Kamtibmas dan kewaspadaan bencana kepada seluruh warga masyarakat:

 

1. Pemeriksaan Kelistrikan Berkala: Mengimbau warga untuk rutin memeriksa jaringan instalasi listrik rumah tangga serta tidak menumpuk stop kontak guna mengantisipasi bahaya korsleting listrik.

 

2. Pengawasan Sumber Api: Meminta masyarakat memastikan kompor, peralatan pemanas, mau pun pembakaran sampah telah padam sempurna sebelum ditinggalkan.

 

3. Layanan Darurat Cepat: Mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat Pemadam Kebakaran atau memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 Polri yang aktif 24 jam penuh apabila melihat kejadian darurat atau membutuhkan penanganan kepolisian.

 

Pihak Polsek Mantrijeron bersama Pemerintah Kelurahan Mantrijeron saat ini juga tengah berkoordinasi mendata kebutuhan penanganan pascabencana bagi keluarga korban. Penanganan musibah kebakaran di Jalan Jogokariyan berakhir dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Nomor Telepon Penting

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top