Kraton, Kota Yogyakarta -
Tim patroli Dalmas Sat Samapta Polresta Yogyakarta yang dipimpin Briptu Panji
mengamankan seorang pria yang ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di
kawasan Alun-Alun Utara, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Senin (12/10/2026)
dini hari. Saat memeriksa barang bawaan pria tersebut, petugas menemukan enam
butir obat jenis Alprazolam.
Penemuan itu bermula ketika
petugas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan
menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah
pusat kota. Saat melintas di sekitar Alun-Alun Utara, petugas mendapati seorang
pria tergeletak di tepi trotoar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal
untuk memastikan kondisi pria tersebut dan mengantisipasi kemungkinan keadaan
darurat.
Dari pemeriksaan barang
bawaan, petugas menemukan enam butir Alprazolam yang diduga dibawa tanpa
disertai resep atau izin yang sesuai. Selanjutnya, pria tersebut beserta barang
bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Yogyakarta untuk penanganan
lebih lanjut.
Melalui Briptu Panji, Kasat
Samapta Polresta Yogyakarta menyampaikan bahwa patroli KRYD dilakukan untuk
menjaga keamanan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas
di ruang publik. Penanganan terhadap pria yang ditemukan tergeletak tersebut
dilakukan sebagai langkah awal, sedangkan temuan obat diserahkan kepada satuan
terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh rangkaian patroli dan
penyerahan barang bukti berlangsung aman dan lancar. (Humas Polresta
Yogyakarta)


No comments:
Write comment