Pakualaman, Kota Yogyakarta
- Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungketur Polsek Pakualaman Aipda Didik
Hestiyanta menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum bertema "KUHP dan KUHAP
Baru serta Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Kota Yogyakarta", bertempat
di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Rabu
(14/10/2026) sore.
Kegiatan yang
diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan literasi dan
pemahaman hukum warga ini menghadirkan narasumber Direktur LKBH Pandawa
Yogyakarta Gyovani Sareolfrram, S.H. dan Syafi'i, S.H.I., M.H., C.Me.
Turut hadir dalam forum
penyuluhan tersebut Lurah Gunungketur, jajaran perangkat Kelurahan Gunungketur,
Bhabinkamtibmas, serta tokoh dan warga masyarakat Kelurahan Gunungketur.
Dalam pemaparannya, para
narasumber memberikan penjelasan komprehensif mengenai pokok-pokok perubahan
penting dalam KUHP dan KUHAP baru yang perlu dipahami oleh masyarakat. Selain
itu, materi berfokus pada mekanisme penerapan pidana kerja sosial di Kota
Yogyakarta sebagai bagian dari modernisasi sistem pemidanaan di Indonesia yang
kini tidak lagi semata-mata berorientasi pada hukuman penjara (retributif),
melainkan mengedepankan pendekatan alternatif pemidanaan dan keadilan
restoratif.
Warga dan peserta yang hadir
mengikuti sosialisasi dengan antusias tinggi, terbukti dari dinamika sesi
diskusi dan tanya-jawab terkait implikasi regulasi hukum baru dalam kehidupan
bermasyarakat sehari-hari.
Aipda Didik Hestiyanta
menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam sosialisasi hukum ini bertujuan untuk
mendukung penguatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkokoh keberadaan
Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di wilayah Pakualaman.
"Pembaruan regulasi
KUHP dan KUHAP baru serta penerapan pidana kerja sosial perlu dipahami secara
utuh oleh masyarakat agar warga mengerti akan hak dan kewajibannya di mata
hukum. Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga Kelurahan Gunungketur
semakin teredukasi, mampu menyelesaikan setiap permasalahan sesuai koridor
hukum yang berlaku, serta aktif memperkuat peran Kadarkum guna mewujudkan
lingkungan kemasyarakatan yang aman, tertib, dan taat hukum," tutur Aipda
Didik Hestiyanta.
Seluruh rangkaian kegiatan
penyuluhan hukum di Ruang Rapat Kelurahan Gunungketur Pakualaman berlangsung
dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek Pakualaman)


No comments:
Write comment