Thursday, 15 October 2026

Tingkatkan Literasi Regulasi Pidana Warga, Bhabinkamtibmas Gunungketur Hadiri Penyuluhan Hukum KUHP/KUHAP Baru dan Pidana Kerja Sosial

 


Pakualaman, Kota Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungketur Polsek Pakualaman Aipda Didik Hestiyanta menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum bertema "KUHP dan KUHAP Baru serta Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Kota Yogyakarta", bertempat di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Rabu (14/10/2026) sore.

 

Kegiatan yang diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan literasi dan pemahaman hukum warga ini menghadirkan narasumber Direktur LKBH Pandawa Yogyakarta Gyovani Sareolfrram, S.H. dan Syafi'i, S.H.I., M.H., C.Me.

 

Turut hadir dalam forum penyuluhan tersebut Lurah Gunungketur, jajaran perangkat Kelurahan Gunungketur, Bhabinkamtibmas, serta tokoh dan warga masyarakat Kelurahan Gunungketur.

 

Dalam pemaparannya, para narasumber memberikan penjelasan komprehensif mengenai pokok-pokok perubahan penting dalam KUHP dan KUHAP baru yang perlu dipahami oleh masyarakat. Selain itu, materi berfokus pada mekanisme penerapan pidana kerja sosial di Kota Yogyakarta sebagai bagian dari modernisasi sistem pemidanaan di Indonesia yang kini tidak lagi semata-mata berorientasi pada hukuman penjara (retributif), melainkan mengedepankan pendekatan alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif.

 

Warga dan peserta yang hadir mengikuti sosialisasi dengan antusias tinggi, terbukti dari dinamika sesi diskusi dan tanya-jawab terkait implikasi regulasi hukum baru dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

 

Aipda Didik Hestiyanta menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam sosialisasi hukum ini bertujuan untuk mendukung penguatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkokoh keberadaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di wilayah Pakualaman.

 

"Pembaruan regulasi KUHP dan KUHAP baru serta penerapan pidana kerja sosial perlu dipahami secara utuh oleh masyarakat agar warga mengerti akan hak dan kewajibannya di mata hukum. Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga Kelurahan Gunungketur semakin teredukasi, mampu menyelesaikan setiap permasalahan sesuai koridor hukum yang berlaku, serta aktif memperkuat peran Kadarkum guna mewujudkan lingkungan kemasyarakatan yang aman, tertib, dan taat hukum," tutur Aipda Didik Hestiyanta.

 

Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan hukum di Ruang Rapat Kelurahan Gunungketur Pakualaman berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek Pakualaman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Nomor Telepon Penting

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top