Gondomanan, Kota Yogyakarta -
Personil Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan yang dipimpin Ipda Winarno
melaksanakan kegiatan penertiban dan edukasi keselamatan berlalu lintas dalam
rangka Operasi Patuh Progo 2026 di Simpang Empat Gondomanan, Kemantren
Gondomanan, Kota Yogyakarta, Kamis (29/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul
09.30 WIB tersebut menyasar pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat
(R4) yang melintas di kawasan tersebut. Petugas memberikan imbauan melalui
pengeras suara serta memeriksa kelengkapan berkendara untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya,
petugas mengingatkan pengendara agar mematuhi rambu dan marka jalan, melengkapi
surat-surat kendaraan, tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu
kenyamanan masyarakat, serta menggunakan perlengkapan keselamatan. Pengendara
sepeda motor diimbau menggunakan helm berstandar SNI dan mengencangkan talinya,
sedangkan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk keselamatan.
Selain memberikan edukasi
secara humanis, petugas juga melakukan peneguran terhadap pelanggar. Dari hasil
kegiatan tersebut, tercatat enam teguran lisan dan tiga teguran tertulis.
Sementara itu, tidak ada penindakan tilang maupun penindakan knalpot brong.
Melalui Operasi Patuh Progo
2026, Polsek Gondomanan mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan tertib
berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan serta penggunaan perlengkapan
keselamatan diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan mewujudkan
keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kota
Yogyakarta.
Seluruh rangkaian kegiatan
Operasi Patuh Progo 2026 di Simpang Empat Gondomanan berlangsung aman, tertib,
dan lancar. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment