Friday, 30 October 2026

Polresta Yogyakarta Imbau Pengguna Jalan Gunakan Helm SNI dan Sabuk Pengaman

 


Polresta Yogyakarta mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, khususnya helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang mobil. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mengurangi risiko fatalitas akibat kecelakaan.

 

Penggunaan helm SNI bukan sekadar untuk memenuhi aturan lalu lintas, tetapi juga sebagai pelindung kepala ketika terjadi benturan. Pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm dengan benar, memastikan tali pengikat terkunci, serta tidak melepas helm selama perjalanan. Begitu pula pengguna kendaraan roda empat, pengemudi dan seluruh penumpang wajib mengenakan sabuk pengaman sebelum kendaraan mulai berjalan.

 

Polresta Yogyakarta juga mengingatkan bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan. Penggunaan perlengkapan keselamatan harus menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan, bukan hanya ketika ada petugas atau berlangsungnya pemeriksaan. Meskipun menempuh jarak dekat, risiko kecelakaan tetap dapat terjadi sehingga perlindungan diri tidak boleh diabaikan.

 

Melalui Operasi Patuh Progo 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, Polresta Yogyakarta mengajak masyarakat untuk semakin disiplin mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

 

Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Gunakan helm SNI dan sabuk pengaman setiap kali berkendara. Ingat, keselamatan bukan pilihan, melainkan kebutuhan. Tertib berlalu lintas, selamat sampai tujuan! (Magang)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Nomor Telepon Penting

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top