Monday 29 November 2021

Polsek Danurejan Amankan Peminum dan Penjual Miras COD


Yogyakarta - Petugas dari Unitreskrim Polsek Danurejan mengamankan seorang pelaku yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras di tempat umum, Sabtu (27/11) malam.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H. mengatakan, pelaku AS (28) diamankan di Jl.Dr. Wahidin Sudirohusodo tepatnya di bawah jembatan layang Danurejan Yogyakarta saat  petugas sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan.

Ia menambahkan, selain mengamankan pelaku, petugas UnitReskrim juga melakukan pengembangan kepada kedua orang pelaku lain yang kedapatan membawa miras, yang mana orang tersebut adalah penjual miras yang di jual secara online dan pembelian dengan sistem COD / diantar ketempat pembeli.

"Diamankan dari para pelaku di antaranya dua botol kecil dan satu botol besar arak bali merk Berkah Dalem," kata AKP Timbul.

Kepada para pelaku kemudian dilakukan tipiring dan disidangkan ke PN Yogyakarta hari Senin, 29 November 2021.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top