Tuesday 23 November 2021

Polsek Ngamilan Pastikan Tempat Usaha Patuhi Prokes


Ngampilan- Anggota unit Samapta Polsek Ngampilan memberikan imbauan prokes, Senin (22/11/2021).

"Dalam rangka mencegah penyebaran virus corono di wilayah Ngampilan personil Samapta Polsek Ngampilan memberikan imbauan protokol kesehatan kepada pengunjung Caffe Quvee jl KH.Dahlan Yogyakarta diharapkan kepada pengunjung cafe agar selalu menerapkan 5 M dalam ruangan caffe dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pesan kamtibmas agar para pengunjung selalu waspada terhadap barang bawaannya"Ujar Panit 2 Samapta Aiptu Sugeng Widodo kepada Kasi Humas Polsek Ngampilan.
 
Dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan kepada karyawan caffe quvee agar bila mengetahui atau melihat pengunjung yang tidak mematuhi prokes agar tidak segan segan menegurnya.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top