Seorang karyawati bernama
Elyanti (20), ditemukan meninggal dunia di sebuah Beauty Bar, Jl. Mangkuyudan,
Mantrijeron, Yogyakarta, pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Mantrijeron AKP
Kusnaryanto, S.H.,M.A., menjelaskan bahwa polsek mantrijeron setelah menrima
laporan langsung mendatangi TKP terkait kejadian tersebut. Setibanya di lokasi,
petugas mendapati keterangan dari saksi pertama, Sri Rejeki (39), yang
mengatakan bahwa sekitar waktu subuh ia sempat bertanya kepada korban mengenai
jadwal piket kamar namun tidak mendapat respons. Kemudian, saksi kedua, Rani
Kristiani (26), mencoba membangunkan korban pada pukul 08.30 WIB, namun korban
tetap tidak merespons.
Mendapati hal tersebut,
pelapor, Gea Manggalai Tyas Kusuma Pertiwi (26), segera melaporkan kejadian ini
ke Polsek Mantrijeron Yogyakarta.
Tindak lanjut kepolisian
meliputi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), berkoordinasi dengan Tim
Inafis Polresta Yogyakarta, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari
TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu box obat-obatan
(Bodrex, Paratusin, bedak sachet), satu buah botol minum tumbler, dan satu unit
handphone merk Infinix berwarna biru.
Kapolsek menambahkan bahwa
berdasarkan keterangan awal dan pemeriksaan dokter PSC, Dr. Riko Arundito,
kemungkinan korban mengalami kejang karena posisi tubuh terlentang dengan
tangan dan kaki lurus serta adanya busa di mulut. Dugaan keracunan dan adanya
unsur kekerasan sejauh ini nihil. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan
lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. (Humas Polsek
Mantrijeron)


No comments:
Write comment