Pada Rabu malam, 2 Juli 2025,
jajaran TNI-Polri bersama personel BKO Satpol PP Kota Yogyakarta menggelar apel
gabungan dalam rangka patroli dan penyampaian imbauan kamtibmas kepada para
penjual coffee street dan juru parkir di kawasan Jalan I Dewa Nyoman Oka,
Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Apel dipimpin langsung oleh
Mantri Pamong Praja (MPP) Gondokusuman, Guritno, A.P., M.I.P.
Kegiatan ini merupakan respon
atas keluhan warga dan pengelola Masjid Syuhada terkait maraknya aktivitas
parkir dan pedagang kaki lima yang dinilai mengganggu kenyamanan ibadah serta
ketertiban lingkungan sekitar.
Dalam patroli tersebut,
rombongan menyambangi area Masjid Syuhada. Kepada pengelola parkir, Sdr. Wisnu,
dan petugas keamanan masjid, Bapak Erham, MPP Guritno menyampaikan penegasan
agar tidak ada lagi aktivitas parkir maupun berjualan di sepanjang depan
masjid, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Di depan masjid harus bersih
dari aktivitas jualan dan parkir. Silakan diberi pembatas serta papan
peringatan. Jika imbauan ini masih dilanggar, kami akan melakukan penindakan,”
tegas Guritno.
Ia juga menyoroti keberadaan
pedagang di trotoar sebelah barat masjid yang dinilai melanggar aturan. “Saya
sudah perintahkan agar besok dibongkar oleh petugas,” ujarnya.
Selain itu, Guritno juga
memberikan pesan kepada petugas parkir agar sigap jika melihat aktivitas
mencurigakan, seperti konsumsi minuman keras oleh pengunjung. “Segera laporkan
ke Polsek jika menjumpai hal tersebut,” pesannya.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol
Ardi Hartana, S.H., M.H., M.M., menegaskan bahwa patroli dan imbauan ini adalah
bentuk tindak lanjut atas laporan dari pihak pengelola masjid. Ia menilai,
kegiatan pedagang dan parkir liar di area depan masjid sudah meresahkan dan
mengganggu kekhusyukan ibadah.
Kegiatan berjalan tertib dan
lancar, diakhiri dengan patroli di sekitar kawasan Kotabaru guna memastikan
tidak ada gangguan kamtibmas lainnya. (Humas Polsek Gondokusuman)
No comments:
Write comment