Menyikapi peristiwa kebakaran
yang terjadi di sebuah rumah kost di wilayah Kelurahan Pandeyan, Kecamatan
Umbulharjo, pada Senin siang, 21 Juli 2025, yang menghanguskan sedikitnya 14
kamar, kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap
potensi kebakaran, terutama di lingkungan permukiman padat penduduk.
Untuk itu, berikut beberapa
imbauan yang perlu diperhatikan:
1. Lakukan Pemeriksaan
Instalasi Listrik Secara Berkala
Pastikan jaringan listrik di
rumah, tempat usaha, maupun rumah kost diperiksa secara rutin oleh teknisi
bersertifikat. Korsleting listrik menjadi salah satu penyebab utama kebakaran
yang bisa dicegah dengan pengecekan berkala.
2. Hindari Beban Listrik
Berlebih pada Satu Stop Kontak
Jangan menggunakan colokan
bertumpuk atau terminal listrik secara berlebihan, apalagi untuk alat-alat
berdaya tinggi seperti rice cooker, setrika, atau pemanas air. Beban berlebih
dapat menimbulkan panas berlebihan dan berisiko korsleting.
3. Jangan Tinggalkan Aktivitas
Memasak Tanpa Pengawasan
Banyak kasus kebakaran dimulai
dari dapur. Selalu matikan kompor atau alat masak lainnya saat tidak digunakan,
dan hindari meninggalkan dapur saat proses memasak berlangsung.
4. Sediakan Alat Pemadam Api
Ringan (APAR)
Setiap tempat tinggal,
khususnya kost-kostan, asrama, dan rumah susun, disarankan memiliki APAR
sebagai langkah awal penanganan jika terjadi kebakaran. Pastikan penghuni
mengetahui cara penggunaannya.
5. Tingkatkan Kepedulian
Lingkungan Sekitar
Warga dan pemilik bangunan
diharapkan saling mengingatkan satu sama lain terkait potensi bahaya kebakaran
dan ikut aktif menjaga keselamatan bersama.
Mari bersama kita ciptakan
lingkungan yang lebih aman dari risiko kebakaran. Waspada dan antisipasi sejak
dini dapat menyelamatkan jiwa, harta, dan masa depan.

.jpeg)
No comments:
Write comment