Personel Satuan Lalu Lintas
Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh Aipda Danardana melaksanakan Patroli
Istimewa di wilayah Kota Yogyakarta pada Selasa pagi, 1 Juli 2025. Kegiatan ini
bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan serta melakukan penindakan
pelanggaran tata tertib lalu lintas yang terlihat jelas (kasat mata).
Dalam patroli tersebut,
petugas berhasil menilang seorang pengendara sepeda motor dengan knalpot brong
di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo. Selain itu, beberapa pelanggaran ringan
juga mendapat teguran.
Aipda Danardana mengimbau agar
pengguna jalan selalu mematuhi rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat
kendaraan. Ia juga mengingatkan perlunya menggunakan helm standar bagi
pengendara sepeda motor dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai
spesifikasi teknis untuk kenyamanan bersama. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment