Kapolsek Kraton AKP Denis
Efendi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Wilayah
Kemantren Kraton yang digelar di Pendopo Madu Gondo, Kantor Kemantren Kraton,
Jl. Rotowijayan No. 6 Kota Yogyakarta, pada Kamis (18/9/2025) siang.
Kegiatan ini dipimpin langsung
oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Kraton, Drs. Sumargandhi, M.Si., dengan
tujuan mencari solusi bersama menghadapi persoalan sampah, terutama menjelang
ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada 1 Januari 2026.
Rapat diikuthi oleh sebanyak
28 peserta antara lain Staf Ahli Pemerintahan dan Kesra Kota Yogyakarta, Kabag
Protokol Setda Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Kemantren Kraton, Danramil
11 Kraton, Kepala UPT Puskesmas Kraton, Mantri Anom Kemantren Kraton, Lurah
se-Kemantren Kraton, Bhabinkamtibmas, Pengawas/Juru Pemilah Sampah Kelurahan
se-Kemantren Kraton, Ketua Forum Bank Sampah (DBS) Kemantren dan Kelurahan dan
segenap tamu undangan.
Dalam sambutannya, Drs.
Sumargandhi, M.Si. menyampaikan bahwa penutupan TPA Piyungan akan berdampak
besar bagi Kota Yogyakarta yang setiap hari menghasilkan sekitar 300 ton
sampah. Oleh karena itu, perlu langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor
untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kegiatan ini menjadi awal
kolaborasi kita semua dalam mencari solusi. Penanganan sampah bukan hanya tugas
pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat agar Kota Yogyakarta
tetap bersih dan nyaman,” ungkapnya.
Staf Ahli Pemerintahan dan
Kesra Kota Yogyakarta, Drs. Yunianto Dwisutono, menambahkan bahwa luas wilayah
Kota Yogyakarta yang hanya 32,5 km² menghasilkan volume sampah yang cukup
besar, bukan hanya dari warga kota tetapi juga dari para pendatang.
Ia menjelaskan bahwa meskipun
pemerintah telah menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah, adanya
kendala teknis seperti standar emisi membuat banyak pengelola menghentikan
operasionalnya. “Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas
Lingkungan Hidup. Semua OPD, termasuk dukungan dari kepolisian dan TNI, harus
turut berperan,” ujarnya.
Menurutnya, di wilayah
Kemantren Kraton, sudah ada beberapa RT yang mampu mengelola sampah secara
mandiri. Hal ini bisa dijadikan contoh untuk diperluas ke wilayah lainnya.
Kapolsek Kraton AKP Denis
Efendi dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Polri untuk mendukung
upaya pemerintah dan masyarakat dalam penanganan sampah.
“Polri siap mendukung
langkah-langkah pengelolaan sampah melalui pendekatan keamanan dan pembinaan
masyarakat. Masalah sampah bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga bisa
berdampak pada kesehatan dan ketertiban. Mari kita bersama-sama wujudkan
lingkungan bersih dan sehat, sekaligus memperkuat kesadaran hukum serta
partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini menjadi
langkah awal penting untuk menyamakan persepsi lintas sektor dalam mencari
solusi alternatif pasca penutupan TPA Piyungan. Melalui kolaborasi antara
pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan Kota Yogyakarta dapat mengatasi
persoalan sampah dengan lebih efektif dan berkelanjutan. (Humas Polsek Kraton)


No comments:
Write comment