Thursday, 18 September 2025

Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Kemantren Kraton, Kapolsek Kraton Hadir Dukung Sinergi Penanganan Sampah

 


Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Wilayah Kemantren Kraton yang digelar di Pendopo Madu Gondo, Kantor Kemantren Kraton, Jl. Rotowijayan No. 6 Kota Yogyakarta, pada Kamis (18/9/2025) siang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Kraton, Drs. Sumargandhi, M.Si., dengan tujuan mencari solusi bersama menghadapi persoalan sampah, terutama menjelang ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada 1 Januari 2026.

 

Rapat diikuthi oleh sebanyak 28 peserta antara lain Staf Ahli Pemerintahan dan Kesra Kota Yogyakarta, Kabag Protokol Setda Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Kemantren Kraton, Danramil 11 Kraton, Kepala UPT Puskesmas Kraton, Mantri Anom Kemantren Kraton, Lurah se-Kemantren Kraton, Bhabinkamtibmas, Pengawas/Juru Pemilah Sampah Kelurahan se-Kemantren Kraton, Ketua Forum Bank Sampah (DBS) Kemantren dan Kelurahan dan segenap tamu undangan.

 

Dalam sambutannya, Drs. Sumargandhi, M.Si. menyampaikan bahwa penutupan TPA Piyungan akan berdampak besar bagi Kota Yogyakarta yang setiap hari menghasilkan sekitar 300 ton sampah. Oleh karena itu, perlu langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi permasalahan tersebut.

 

“Kegiatan ini menjadi awal kolaborasi kita semua dalam mencari solusi. Penanganan sampah bukan hanya tugas pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat agar Kota Yogyakarta tetap bersih dan nyaman,” ungkapnya.

 

Staf Ahli Pemerintahan dan Kesra Kota Yogyakarta, Drs. Yunianto Dwisutono, menambahkan bahwa luas wilayah Kota Yogyakarta yang hanya 32,5 km² menghasilkan volume sampah yang cukup besar, bukan hanya dari warga kota tetapi juga dari para pendatang.

 

Ia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah, adanya kendala teknis seperti standar emisi membuat banyak pengelola menghentikan operasionalnya. “Pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Semua OPD, termasuk dukungan dari kepolisian dan TNI, harus turut berperan,” ujarnya.

 

Menurutnya, di wilayah Kemantren Kraton, sudah ada beberapa RT yang mampu mengelola sampah secara mandiri. Hal ini bisa dijadikan contoh untuk diperluas ke wilayah lainnya.

 

Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Polri untuk mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam penanganan sampah.

 

“Polri siap mendukung langkah-langkah pengelolaan sampah melalui pendekatan keamanan dan pembinaan masyarakat. Masalah sampah bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga bisa berdampak pada kesehatan dan ketertiban. Mari kita bersama-sama wujudkan lingkungan bersih dan sehat, sekaligus memperkuat kesadaran hukum serta partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

 

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penting untuk menyamakan persepsi lintas sektor dalam mencari solusi alternatif pasca penutupan TPA Piyungan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan Kota Yogyakarta dapat mengatasi persoalan sampah dengan lebih efektif dan berkelanjutan. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top