Kanit Binmas Polsek
Ngampilan, Nanang Eko HR, S.H., mewakili Kapolsek Ngampilan menghadiri kegiatan
pentasarufan atau penyaluran zakat yang dilaksanakan di Aula Balai Nikah KUA
Ngampilan, Ngampilan, Jumat siang (13/03/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan
oleh Unit Pengumpulan Zakat Kemantren Ngampilan sebagai bentuk kepedulian
sosial kepada anak-anak yatim dan piatu yang berdomisili di wilayah Ngampilan.
Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Ketua UPZ sekaligus Kepala KUA
Ngampilan, Anas Yusuf, S.Sos.I.
Acara tersebut dihadiri
unsur Forkopimtren Ngampilan, Kepala Puskesmas Ngampilan, Lurah Ngampilan,
Lurah Notoprajan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Notoprajan, serta Babinsa. Sebanyak
30 anak yatim piatu hadir sebagai penerima manfaat dalam kegiatan santunan
tersebut.
Kehadiran lintas instansi
ini menunjukkan koordinasi yang baik di tingkat kemantren dalam mengawal
distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan,
khususnya selama bulan suci Ramadan.
Dalam kesempatan tersebut,
Iptu Nanang Eko HR memberikan motivasi kepada anak-anak yang hadir. Ia berharap
bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata, terutama dalam membantu
kebutuhan sehari-hari maupun keperluan pendidikan mereka.
“Kami berharap bantuan ini
dapat sedikit meringankan beban dan membawa kebahagiaan bagi anak-anak
sekalian. Kami berpesan agar rajin beribadah, tetap semangat belajar, menjaga
kedisiplinan, serta menjauhi pergaulan yang negatif. Jadilah generasi yang
membanggakan dan memiliki akhlak yang baik,” ujar Iptu Nanang.
Selain menghadiri kegiatan
seremonial, kehadiran personel Polsek Ngampilan juga bertujuan memastikan
seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan tertib. Hal ini sejalan dengan
upaya kepolisian untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan
sosial yang melibatkan warga.
Kegiatan pentasarufan zakat
ini diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima
serta doa bersama untuk keberkahan bagi para donatur dan seluruh masyarakat di
wilayah Ngampilan. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment