Dalam upaya memperkuat
sistem pelayanan publik dan percepatan respons terhadap gangguan keamanan,
Polsek Gedongtengen menyosialisasikan layanan hotline yang beroperasi selama 24
jam penuh. Layanan ini disediakan bagi masyarakat yang ingin melaporkan
kejadian darurat maupun gangguan ketertiban di wilayah Kemantren Gedongtengen.
Kapolsek Gedongtengen, AKP
Yuliyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketersediaan jalur komunikasi ini
merupakan instrumen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan
pelayanan yang responsif terhadap setiap aduan warga.
Masyarakat dapat menghubungi
Polsek Gedongtengen melalui beberapa kanal komunikasi sebagai berikut:
1. Telepon Kantor: (0274)
512696
2. Call Center Polri: 110
(Bebas Pulsa)
3. Hotline WhatsApp:
0895-6390-69140
Layanan ini bertujuan untuk
mempermudah warga dalam melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, hingga situasi
mencurigakan secara instan. Dengan adanya jalur khusus ini, unit patroli maupun
petugas terkait dapat segera dikerahkan menuju lokasi kejadian dalam waktu
singkat.
Polisi menekankan bahwa
layanan 110 dapat diakses oleh seluruh warga melalui ponsel prabayar tanpa
saldo, telepon rumah, maupun telepon umum tanpa dikenakan biaya (gratis).
Sistem ini terintegrasi langsung dengan pusat komando kepolisian mulai dari
tingkat Polsek hingga Mabes Polri.
Masyarakat dapat
memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, antara
lain:
1. Kecelakaan lalu lintas
atau kemacetan yang membutuhkan penanganan petugas.
2. Gangguan kamtibmas
seperti tawuran, perkelahian, atau tindak kekerasan.
3. Situasi darurat seperti
kebakaran dan bencana alam.
4. Permintaan pertolongan
atas situasi yang mencurigakan di lingkungan pemukiman.
Guna memastikan penanganan
dilakukan secara tepat, AKP Yuliyanto mengimbau warga untuk menyampaikan
informasi secara jelas saat melapor, meliputi jenis kejadian, lokasi rinci,
jumlah korban atau pelaku, serta kebutuhan bantuan tambahan seperti ambulans.
"Kami siap bergerak
kapan pun dan di mana pun demi keamanan masyarakat. Melalui layanan hotline dan
Call Center 110 ini, setiap warga memiliki jalur cepat untuk terhubung dengan
petugas di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk menyimpan nomor-nomor ini
sebagai langkah antisipasi mandiri dalam menghadapi situasi darurat," ujar
AKP Yuliyanto.
Dengan adanya sinergi
komunikasi yang baik antara warga dan aparat, diharapkan stabilitas keamanan di
wilayah Gedongtengen tetap terjaga secara kondusif dan memberikan rasa nyaman
bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. (Humas Polsek Gedongtengen)


No comments:
Write comment