Thursday, 12 March 2026

Siaga 24 Jam, Polsek Gedongtengen Sosialisasikan Layanan Hotline dan Call Center 110 untuk Percepatan Laporan Darurat

 


Dalam upaya memperkuat sistem pelayanan publik dan percepatan respons terhadap gangguan keamanan, Polsek Gedongtengen menyosialisasikan layanan hotline yang beroperasi selama 24 jam penuh. Layanan ini disediakan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian darurat maupun gangguan ketertiban di wilayah Kemantren Gedongtengen.

 

Kapolsek Gedongtengen, AKP Yuliyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketersediaan jalur komunikasi ini merupakan instrumen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang responsif terhadap setiap aduan warga.

 

Masyarakat dapat menghubungi Polsek Gedongtengen melalui beberapa kanal komunikasi sebagai berikut:

 

1. Telepon Kantor: (0274) 512696

2. Call Center Polri: 110 (Bebas Pulsa)

3. Hotline WhatsApp: 0895-6390-69140

 

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, hingga situasi mencurigakan secara instan. Dengan adanya jalur khusus ini, unit patroli maupun petugas terkait dapat segera dikerahkan menuju lokasi kejadian dalam waktu singkat.

 

Polisi menekankan bahwa layanan 110 dapat diakses oleh seluruh warga melalui ponsel prabayar tanpa saldo, telepon rumah, maupun telepon umum tanpa dikenakan biaya (gratis). Sistem ini terintegrasi langsung dengan pusat komando kepolisian mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri.

 

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, antara lain:

 

1. Kecelakaan lalu lintas atau kemacetan yang membutuhkan penanganan petugas.

2. Gangguan kamtibmas seperti tawuran, perkelahian, atau tindak kekerasan.

3. Situasi darurat seperti kebakaran dan bencana alam.

4. Permintaan pertolongan atas situasi yang mencurigakan di lingkungan pemukiman.

 

Guna memastikan penanganan dilakukan secara tepat, AKP Yuliyanto mengimbau warga untuk menyampaikan informasi secara jelas saat melapor, meliputi jenis kejadian, lokasi rinci, jumlah korban atau pelaku, serta kebutuhan bantuan tambahan seperti ambulans.

 

"Kami siap bergerak kapan pun dan di mana pun demi keamanan masyarakat. Melalui layanan hotline dan Call Center 110 ini, setiap warga memiliki jalur cepat untuk terhubung dengan petugas di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk menyimpan nomor-nomor ini sebagai langkah antisipasi mandiri dalam menghadapi situasi darurat," ujar AKP Yuliyanto.

 

Dengan adanya sinergi komunikasi yang baik antara warga dan aparat, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Gedongtengen tetap terjaga secara kondusif dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top