Friday, 2 May 2025

Inovasi Digital, Urus SIM di Polresta Yogyakarta Kini Bisa Lewat HP

 


Mendapatkan atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dan cepat berkat inovasi layanan online di Polresta Yogyakarta. Masyarakat dapat mengakses layanan SIM secara daring melalui handphone, serta memanfaatkan berbagai kemudahan di unit pelayanan lainnya di Polresta Yogyakarta.

 

Iptu Nur Alif dari Satlantas Polresta Yogyakarta menyampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Selasa (29/4/2025) bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online hingga tiga bulan sebelum masa berlaku habis. Terkait batas usia, rekomendasi dari dokter dan psikolog dapat menjadi pertimbangan.

 

Satlantas Polresta Yogyakarta juga terus berupaya meningkatkan pelayanan dan integritas dalam rangka meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) setelah sebelumnya menyandang WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

 

Unit pelayanan lain seperti Satreskrim, Sat Intelkam (layanan SKCK), Sentra Pelaporan, dan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) juga memaparkan berbagai inovasi layanan yang bertujuan untuk mempermudah dan mendekatkan polisi dengan masyarakat.

 

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Aditya Surya Dharma SIK, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar layanan Polresta dapat memberikan manfaat, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat. Pihaknya juga terbuka terhadap masukan dari masyarakat dalam forum konsultasi publik tersebut.

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top