Minggu, 30 November 2025, Unit
Samapta Polsek Gondomanan yang dipimpin Aiptu Heri W. melaksanakan patroli
sambang di pos kamling RT 45, 46, 47, dan 48 RW 14 Kampung Prawirodirjan,
wilayah hukum Polsek Gondomanan Polresta Yogyakarta.
Kegiatan patroli tersebut
dilaksanakan sebagai langkah untuk mencegah kejahatan malam serta berbagai
gangguan kamtibmas lainnya, sehingga warga dapat merasa aman dan nyaman saat
beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.
Dalam kegiatan itu, Aiptu Heri
berdialog dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia menyampaikan
pesan-pesan kamtibmas, menerima informasi terkait situasi keamanan di
lingkungan setempat, sekaligus mengucapkan terima kasih atas dedikasi warga
yang dengan penuh semangat bergotong royong menjaga keamanan kampung melalui
kegiatan ronda.
Menurut Aiptu Heri, peran
warga sangat berpengaruh dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan
damai. Kehadiran masyarakat dalam kegiatan ronda merupakan benteng pertama
dalam pencegahan tindak kejahatan dan potensi gangguan ketertiban.
Dalam arahannya, Aiptu Heri
menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan saat ronda malam, yaitu:
1. Patroli dilakukan secara
bergantian dan merata di seluruh wilayah RT/RW.
2. Fokus pada jam-jam rawan,
terutama pukul 01.00–04.00 dini hari.
3. Tidak ragu menyapa dan
menanyakan identitas orang asing atau mencurigakan yang memasuki wilayah
kampung pada malam hari.
4. Melakukan patroli secara
berpasangan atau berkelompok.
5. Menjaga semangat dan
kekompakan sesama petugas ronda.
Ia juga mengingatkan bahwa
apabila warga menemukan situasi yang berpotensi membahayakan, seperti
kebakaran, kecelakaan, atau tindak kriminal, agar segera membunyikan kentongan
sesuai kode yang telah disepakati dan menghubungi pihak berwajib, baik
Bhabinkamtibmas, Polsek setempat, maupun ketua RT/RW serta tidak melakukan aksi
main hakim sendiri. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment