Bhabinkamtibmas Kelurahan Muja
Muju, Aiptu Sigit Bintoro, menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan
kegiatan Temu Kader Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) yang digelar di
Kampung Balirejo, Kelurahan Muja Muju, pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kegiatan Temu Kader Mas JOS
ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor
100.3.4/2620 Tahun 2025 tentang pemilahan sampah dari sumbernya, serta
mendukung pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2024.
Program tersebut bertujuan mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan
sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga sebagai upaya pengurangan
timbunan sampah di Kota Yogyakarta.
Acara yang dimulai pukul 09.00
WIB ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Rajwan
Taufik, S.IP., M.Si., Lurah Muja Muju Dwi Wahyudi Hamzah, S.T., para kader
lingkungan, pengurus bank sampah, PKK, tokoh masyarakat, serta warga Kampung
Balirejo. Kegiatan diawali dengan sambutan Lurah Muja Muju, kemudian
dilanjutkan dengan sambang wilayah untuk meninjau langsung pengelolaan dan
pemanfaatan sampah di lingkungan warga.
Dalam kegiatan tersebut,
peserta diajak melihat pemanfaatan sampah organik yang telah diolah menjadi
pupuk pertanian di Kampung Balirejo. Selanjutnya dilaksanakan diskusi antara
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dengan masyarakat terkait penguatan program
Mas JOS, yang menitikberatkan pada lima langkah utama, yaitu memilah sampah,
menyalurkan sampah anorganik ke bank sampah, mengolah sampah organik,
menghabiskan makanan, serta menggunakan wadah berulang.
Selama kegiatan berlangsung,
Aiptu Sigit Bintoro melaksanakan pemantauan dan pengamanan untuk memastikan
seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran
Bhabinkamtibmas juga menjadi bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah
dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah.
Kegiatan Temu Kader Mas JOS
berakhir pada pukul 11.15 WIB dengan situasi aman dan lancar. Program ini
diharapkan dapat membangun budaya sadar sampah di masyarakat serta mendukung
target Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengurangi ketergantungan terhadap
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara bertahap hingga tahun 2030. (Humas Polsek
Umbulharjo)


No comments:
Write comment