Kapolsek Mergangsan yang
diwakili Bhabinkamtibmas Wirogunan, Aipda Ervan, menghadiri kegiatan pengecekan
kondisi Sungai Code di sekitar Jembatan Surokarsan pada Senin (01/12/2025)
pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons pemerintah atas aduan
masyarakat mengenai kebersihan Sungai Code serta dugaan pelanggaran terhadap
program “Mas JOS”.
Kegiatan tersebut dihadiri
oleh Wali Kota Yogyakarta beserta jajaran, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta,
unsur MPP Mergangsan, Danramil Mergangsan beserta Babinsa, perwakilan Polsek
Mergangsan, Lurah Wirogunan, jajaran Pol PP Kemantren Mergangsan dan para pejabat
lainya.
Pemerintah Kota Yogyakarta
menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah liar,
terutama di titik-titik sungai yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah
meskipun sudah dibersihkan. Pemkot menyatakan siap memberikan peringatan hingga
sanksi yustisi kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto
Wardoyo, menyampaikan rasa kecewa terhadap kembali munculnya sampah liar di
Sungai Code, termasuk di bawah Bendungan Mergangsan, padahal sungai tersebut
sebelumnya telah dibersihkan menggunakan alat berat. “Saya kecewa, karena
setelah sungai dibersihkan, masih ada warga yang membuang sampah di sini,”
ujarnya saat meninjau lokasi.
Hasto menegaskan bahwa
tindakan tegas diperlukan untuk memerangi perilaku yang merusak lingkungan. Ia
memastikan akan melakukan pengawasan hingga pelaku pembuangan sampah liar dapat
ditemukan. “Ini akan terus saya awasi sampai ketemu siapa yang membuang sampah
di sini. Harus diberikan pelajaran,” tegasnya.
Pemkot Yogyakarta terus
mengajak masyarakat mengelola sampah melalui gerakan Masyarakat Jogja Olah
Sampah (Mas JOS), yaitu memilah sampah anorganik ke bank sampah dan mengolah
sampah organik, sementara sampah residu dibuang melalui penggerobak resmi.
Sementara itu, Kepala Satpol
PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menjelaskan bahwa Satpol PP masih
melakukan monitoring, patroli, dan operasi yustisi di berbagai titik rawan.
Selain Sungai Code, sampah liar juga ditemukan di beberapa lokasi sungai lain,
termasuk kawasan perbatasan Jetis dan Tegalrejo. “Lokasi bantaran sungai akan
menjadi salah satu fokus patroli kami,” jelas Octo.
Bhabinkamtibmas Wirogunan,
Aipda Ervan, mengatakan bahwa masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap
kebersihan lingkungan dan segera melapor apabila melihat adanya tindakan
pembuangan sampah sembarangan di bantaran sungai. Ia juga siap
mendukung langkah pemerintah dalam menjaga kebersihan Sungai Code serta
mengingatkan warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. (Humas Polsek
Mergangsan)


No comments:
Write comment