Personel Polsek Mantrijeron
yang dipimpin oleh Panit 1 Binmas, Aiptu Nur Bawono, melaksanakan pengamanan
kegiatan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lapangan Minggiran,
Kelurahan Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Rabu, 17
Desember 2025.
Operasi yang dimulai sejak
pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala berarti.
Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Yogyakarta dengan sasaran para PKL yang berjualan di area Lapangan
Minggiran RW 12 RT 43, Kelurahan Suryodiningratan.
Kegiatan ini melibatkan
sinergi lintas instansi, antara lain Mantri Pamong Praja, Kasi Trantib
Kemantren Mantrijeron, Babinsa Kelurahan Suryodiningratan, Lurah
Suryodiningratan, Satpol PP Kota Yogyakarta, serta BKO Satpol PP Kemantren
Mantrijeron.
Pengamanan yang dilakukan oleh
personel Polsek Mantrijeron bertujuan untuk memastikan kegiatan penertiban
berjalan tertib serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat selama proses berlangsung.
Penertiban PKL ini merupakan
bagian dari program pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta
penataan ruang publik di Kota Yogyakarta. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat
tercipta lingkungan yang tertib, nyaman, dan teratur, sekaligus memberikan
kejelasan aturan terkait pemanfaatan fasilitas umum bagi masyarakat. (Humas
Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment